Pemerintah Kota Sukabumi Sederhanakan Birokrasi

Walikota Sukabumi, Achmad Fahmi
RAPAT KOORDINASI: Walikota Sukabumi, Achmad Fahmi saat menghadiri sosialisasi rancangan Peraturan Walikota tentang sistem kerja di lingkungan Pemkot di Oproom Setda Kota Sukabumi, Senin (19/12).

CIKOLE – Untuk mendorong pelayanan publik yang lincah dan cepat, Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi melakukan sosialisasi rancangan Peraturan Walikota tentang sistem kerja di lingkungan Pemkot, pasca penyederhanaan birokrasi yang digelar Bagian Organisasi di Oproom Setda Kota Sukabumi.

”Momen ini penting karena banyak perubahan yang harus disikapi baik attitude, budaya dan perilalu kerja juga harus berubah,” ujar Walikota Sukabumi, Achmad Fahmi, Senin (19/12).

Bacaan Lainnya

Sejalan dengan Roadmap menuju Indonesia emas 2045. Tantangan SDM aparatur yang netral integritas, profesional dan kompeten. Terlebih pasca pandemi terjadk percepatan temasuk dalam penyelenggara pemerintahan.

Impian pada 2045 yakni ekonomi dan infrastruktur harus diwujudkan oleh aparatur. Harapannya Indonesia masuk 4 besar ekonomi dunia di 2050 dan bahkan di 2045 masuk negara besar dunia.

Hal ini tidak mungkin diraih kalau tidak didukung oleh aparatur. Khususnya apaturur yang birokrasi Profesional, reformasi birokrasi berdampak dan pelayanan publik ekselen. Kalau jadi birokrasi seperti itu, maka 4 besar dunia bukan mimpi.

Intinya lanjut Fahmi, pelayanam penyelanggaran pemerintah harus cepat dan mari sama-sama berubah terkait reformasi birokrasi. Itulah sebabnya reformasi strukturak lembaga sedeharna, simpel dan lincah.

Dalam bentuk penyederhanaan struktur organisasi dan penyetaraan jabatan. Harapannya pengelolaan pemerintah bersih, efektif dan terpercaya.

”Harapannya berubah dari berjenjang dan silo lamban, dengan transformasi berubah menjadi Kolaboratif dan dinamis. Sehingga penyesuaian sistem kerja memasifkan kinerja perangkat daerah dam optimalisasi sumber daya ASN, ” ungkap Fahmi.

Semangat ini diperlukan karena masyarakat membutuhkan respon cepat dan kehadiran aparatur. Sebab sekarang aduan dan harapan warga bisa disampaikan dengan cepat dan harus ditangani dengan cepat. (cr4/t)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *