Pemerintah Kota Sukabumi Lakukan Sensus Barang Milik Daerah

Walikota Sukabumi, Achmad Fahmi
Walikota Sukabumi, Achmad Fahmi saat memberikan sambutan sekaligus membuka kegiatan inventarisasi sensus barang milik daerah, di salah satu hotel di Kota Sukabumi, Rabu (1/3).

CIKOLE – Pemerintah Kota Sukabumi melakukan kegiatan inventarisasi barang milik daerah di salah satu hotel di Kota Sukabumi, Rabu (1/3).

Momen tersebut penting dalam pencatatan aset daerah, agar valid dan dapat dipertanggungjawabkan.

Hadir dalam kesempatan tersebu, Walikota Sukabumi, Achmad Fahmi, Sekda Kota Sukabumi, Dida Sembada, dan unsur terkait lainnya.

“Sensus barang milik daerah bukan hanya amanat pemerintah saja, tapi amanat agama terkait pencatatan aset. Sehingga menunjukkan pencatatan aset dan kalau tertib administrasi sudah melaksanakan ajaran agama,” ujar Walikota Sukabumi, Achmad Fahmi.

Menurut Fahmi, pengelolaan barang milik daerah ini sejalan dengan Permendagri Nomor 19 tahun 2016, tentang Pedoman Pengelolaan barang milik daerah.

Terutama berhubungan dengan tanah, peralatan, mesin, gedung, bangunan, jalan, irigasi, dan aset tetap lainnya harus betul-betul identifikasi dan inventarisasi.

Pengguna barang milik daerah jadi garda terdepan dalam sensus. Tujuannya, meningkatkan tertib admnistrasi pengelolaan barang daerah dan mendapatkan data barang daerah akurat dan akuntabel.

Fahmi menuturkan, ia menitipkan tiga hal pertana perhatikan peraturan pengelolaan barang milik daerah.

Kedua, peran pengguna barang jadi begitu penting, dalam berapa banyak barang milik daerah harus valid.

Ketiga, menjaga amanah dan kepercayaan yang diberikan. Hal ini bukan hal sederhana apalagi barang yang milik daerah.

“Kalau sensus dengan baik akan mendapatkan data valid, berapa aset barang yang dimiliki hadirkan data terbaik. Pencatatan aset ini dipertanggungjawaban kepada masyarakat,” terangnya.

Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Sukabumi, Olga Pragosta mengatakan, sensus barang milik negara ini sebagai tertib administrasi pengelolaan barang milik daerah.

Untuk mendapatkan data yang akurat akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan.

Olga menerangkan, sebetulnya pada Oktober 2022 sudah dilakukan sensus tali belum seluruhnya selesai dan dilanjutkan di APBD 2023.

Ditargetkan, pada Januari dan selesai Nopember 2023. Dengan adanya sensus ini lanjut Olga diharapkan memberikan hasil optimal pengguna barang menjaga peduli dan mengurua barang yang ada di SKPD. (Cr4/t)

Pos terkait