Pembuatan BUMD Masih Digodok

Wakil Walikota Sukabumi Andri Hamami saat berkunjung ke salah satu stand UMKM di Gedung Juang, kamis (31/10). IKBAL/RADAR SUKABUMI

KOTA SUKABUMI – Rencana Walikota Sukabumi, Achmad Fahmi dan Wakil Walikota Sukabumi Andri Hamami untuk membuat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) baru dari sektor perdagangan, parkir, parawisata dan lainnya masih tahap penggodokan.

Wakil Walikota Sukabumi, Andri Hamami mengaku sedang membahas dalam membuat BUMD baru tersebut. Lantaran membuka BUMD itu tidak semudah apa yang dibayangkan. “Ya lagi dibahas, bikin BUMD itu tidak mudah, karena ini pemerintahan. Ya mudah -mudahan kedepannya ada BUMD,” ujar Andri usai membuka acara UMKM di Gedung Juang, Kamis (31/10).

Bacaan Lainnya

Andri memastikan dalam kajian BUMD baru ini bisa menunjang kesejahteraan masyarakat tentunya harus diwujudkan. Makanya saat ini pemerintah masih mengkaji lebih dalam untuk membuat BUMD baru tersebut.

“Beberapa BUMD Parkir, perdagangan dan parawisata jika bisa menunjang kesejahteraan kenapa tidak,” akunya.

Seperti halnya program Sukabumi Mart ( S Mart) yang lebih memberdayakan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dengan meningkatkan dan mengembangkan usaha koperasi. Di mana Kepemilikan modalnya, yakni 30 persen dari pihak ketiga, bisa BUMD atau Perusahaan Swasta, dan 70 persen milik masyarakat melalui koperasi. “

Kalaupun belum ada BUMD kenapa tidak bisa dengan pihak ketiga seperti halnya indomart. Kalau ada kesempatan kenapa tidak dipercepat. Bisnis jangan nunggu dulu BUMD,” ungkapnya.

Sebelumnya, DPRD Kota Sukabumi mendorong pemerintah daerah untuk membentuk suara Badan Usaha Milik Daerah ( BUMD) yang fokus dalam mengelola parkir. Hal itu sebagai upaya mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah ( PAD) dari sektor Parkir.

Sehingga pendapatan dari sektor parkir itu bisa menyumbangkan PAD yang lebih besar ketimbang dikelola oleh pihak swasta. “Untuk menggali potensi PAD parkir, ini akan lebih maksimal memiliki BUMD. Disana dibentuk PT khusus, lalu buatkan regulasinya sesuai dengan peraturan daerah,” ujarnya.

Menurutnya dengan adanya BUMD parkir ini akan mendapatkan keuntungan lebih besar dibandingkan dikelola oleh pihak ketiga. Tentunya ada estimasi pendapatan yang dikelola oleh BUMD dan pihak swasta. (bal)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *