Pelaku UMKM Kota Sukabumi Meningkat di Masa Pandemi

UMKM Kota Sukabumi
Sejumlah produk UMKM saat dipamerkan di salah satu kegiatan di Kota Sukabumi.

SUKABUMI – Pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah ( UMKM) meningkat cukup siginifikan di 2021 ini. Berdasarkan data Dinas Koperasi Perdagangan UMKM dan Perindustrian (Diskopdagrin) Kota Sukabumi dari data pengajuan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) jumlah pelaku UMKM di Kota Mochi ini berjumlah 83.396 orang, angka ini mengalami lonjakan jika dibanding tahun sebelumnya yang hanya berjumlah 50.834.

“Betul, berdasarkan data pengajuan BPUM ada peningkatan jumlah pelaku UMKM sebanyak 32.562 orang di tahun 2021 ini,”ujar Kabid UMKM Dan Koperasi Diskopdagrin Kota Sukabumi, Sulaeman.

Bacaan Lainnya

Data tersebut, kata Sulaeman, berdasarkan pengajuan pelaku UMKM terdampak pandemi Covid-19 dari tingkat pemerintahan terbawah yakni, tingkat kelurahan yang kemudian diajukan ke Diskoperindagin untuk selanjutnya dikirimkan ke Kementrian. “Di tengah pandemi Covid-19 ini tentu banyak sekali pelaku UMKM terdampak, sehingga jumlah usulannya pun meningkat,”katanya.

Dampak pandemi ini, kata Sulaeman, memang dirasakan betul oleh pelaku UMKM. Namun, mereka pun tidak bisa menyerah begitu saja. Artinya, mereka harus berusaha melakukan berbagai upaya untuk terus menggerakan roda usahanya. “Dalam kondisi saat ini, mereka bisa beranjak menggunakan sistem online dan sebagainya agar bisa terus berjalan,”ucapnya.

Sulaeman mengungkapkan, di tengah kondisi pandemi saat ini pemerintah pun tidak tinggal diam. Banyak kebijakan – kebijakan yang digulirkan oleh pemerintah pusat juga provinsi untuk menunjang keberlangsungan usaha para pelaku UMKM. “Selain Pusat, Pemerintah Provinsi Jawa Barat pun memberikan bantuan sejenis BPUM yang bersumber dari APBD Provinsi,”terangnya.

Program yang digulirkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat tersebut, tambah Sulaeman, diciptakan untuk mengcover pelaku UMKM yang tidak mendapatkan BPUM dari Pemerintah Pusat. “Untuk bantuan dari Provinsi ini, kita mengajukan sebanyak 410 orang pelaku UMKM. Jenis bantuannya berupa uang tunai dengan nominal Rp 1 juta,”pungkasnya. (bal)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *