Walikota Sukabumi Minta Pengunjung Mall Wajib Vaksin, Tak Patuhi Aturan Ditutup Kembali

Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi
Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi bersama Kapolres Sukabumi Kota Ajun Komisaris Besar Polisi Sy Zainal Abidin dan Komandan Kodim 0607 Kota Sukabumi Letnan Kolonel Infanteri Danang Hadi Prasetyo

SUKABUMI – Setelah beberapa saat tidak beroperasi. Kini, pusat perbelanjaan yang menjual sektor non-esensial di Kota Sukabumi kembali dibuka. Namun, Pemerintah Kota (Pemkot) mewajibkan warga agar menunjukan kartu vaksin ketika masuk pusat perbelanjaan.

Selasa (24/8), Walikota Sukabumi Achmad Fahmi bersama Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Sy Zainal Abidin dan Komandan Kodim 0607 Kota Sukabumi Letnan Kolonel Inf Danang Hadi Prasetyo melakukan peninjauan pusat perbelanjaan Citimall di Jalan A Yani, Kecsmatan Cikole.

Bacaan Lainnya

Walikota Sukabumi Achmad Fahmi meminta, para pengelola pusat perbelanjaan berkomitmen dengan pemerintah dalam penerapan protokol kesehatannya. “Para pengunjung harus yang sudah divaksin, anak di bawah usia 12 tahun dan lansia tidak boleh masuk, serta dibatasi maksimal 50 persen dari kapasitas pusat perbelanjaan,” kata Fahmi kepada wartawan, Selasa (24/8).

Fahmi menegaskan, Pemkot Sukabumi akan kembali menutup pusat perbelanjaan jika masih ada yang kedapatan melanggar ketentuan yang telah diberlakukan.

“Kalau melanggar, akan minta Pak Kapolres dan Pak Dandim untuk menutup lagi. Kan kita sudah berkomitmen. Operasional sampai pukul 18.00 WIB,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Sy Zainal Abidin menerangkan, pihaknya akan mendukung penuh pemerintah daerah dalam menekan angka penyebaran Covid-19 di Kota Sukabumi. Terlebih, polisi juga menyiagakan personel di pos penjagaan depan Citimall Sukabumi.

“Kami akan terus melakukan upaya pendisiplinan masyarakat. Kita juga ingatkan pengelola untuk mematuhi ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan menyusul pembukaan pusat perbelanjaan ini. Sistem ganjil-genap sampai saat ini masih kita terapkan. Untuk pelaksanaan evaluatif, saya pikir semakin hari semakin baik,” tersngnya.

Di tempat serupa, Manager Citimall Sukabumi, Irwansyah Menambahkan, pembukaan ini akan membuat aktivitas perekonomian kembali berjalan, terlebih untuk beberapa pelaku usaha dan karyawan pertokoan sektor non-esensial yang selama masa penutupan kemarin tak bisa beroperasi. Ada lebih dari 70 tenant di dalam Citimall Sukabumi dan sejak PPKM hanya ada sekitar 30-35 persen tenant yang terisi.

“Kami tentunya mengucap syukur mall bisa kembali dibuka walaupun dengan pembatasan waktu, dari pukul 09.00 WIB sampai 18.00 WIB. Kita berlakukan protokol kesehatan secara ketat dari mulai pintu masuk. Kapasitas mall itu sekitar 7.500 orang, dan kita batasi sampai 50 persen kurang lebih pengunjung maksimal 3.500 orang,” pungkasnya.

Sementara Irwan mengaku, sebelumnya sebanyak 160 karyawan Matahari Department Store (MDS) yang berada di Citimall terpaksa dirumahkan sejak adanya PPKM atau pada 3 Juli lalu.

Irwansyah mengaku penerapan PPKM ini sangat berdampak terhadap baik terhadap karyawan maupun omset yang ditaksir mengalami kerugian hingga ratusan juta. “Dampaknya fix tidak ada omset selama PPKM darurat sejak 3 Juli dan karyawan yang dirumahkan Tenant Fashion seperti MDS kurang lebih 160 orang tanpa mendapatkan gaji,” akunya.

Irwansyah kembali menegaskan, dengan adanya PPKM ini berdampak terhadap merosotnya pendapatan hingga ratusan juta. “Ya, kerugian ratusan juta namun tidak ada ada angka pastinya karena ini variatif, masing-masing tenant berbeda-beda,” ujarnya.

Terkait para karyawan yang dirumahkan sementara waktu, sambung Irwansyah, akan kembali dipekerjakan setelah PPKM selesai dan operasional normal kembali. (why)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *