Parkir Jalan Ahmad Yani Sukabumi Masih Bisa di Badan Jalan

Dinas Perhubungan Kota Sukabumi
Dinas Perhubungan Kota Sukabumi sedang menata parkir di Jalan Ahmad Yani Kota Sukabumi. Foto:Ist

CIKOLE– Pemerintah Kota Sukabumi masih memberikan kebijakan untuk parkir kendaraan bisa dilakukan seperti biasa. Hal tersebut menyusul belum selesainya pembangunan penataan jalur pedestrian dan tersedianya kantong-kantong parkir kendaraan.

“Sesuai dengan arahan dari Pak Wali untuk sementara ini karena kantong parkir belum tersedia, jadi masih di perbolehkan parkir kendaraan di sepanjang Jalan Ahmad Yani dengan berbagai catatan,”kata Kepala UPT Parkir pada Dishub Kota Sukabumi, Rudi Hartono.

Bacaan Lainnya

Dikatakannya, kebijakanya pimpinan masih memperbolehkan Jalan Ahmad Yani digunakan untuk lahan parkir kendaraan, sebelum kantong parkir tersedia, dijelaskan Rudi ada ketentuan yang berlaku diantaranya parkir kendaraan roda dua hanya satu lapis, dan parkir kendaraan roda empat hanya pararel.

“Parkir roda dua di sepanjang Jalan Ahmad Yani di sesuaikan dengan lebar motor dan satu lapis. Hal itu diperbolehkan sebelum ada kantong parkir yang layak untuk menampung kendaraan yang akan parkir,”jelasnya.

Sementara itu, untuk kantong parkir rencananya akan dibangun di samping Gedung City mall, hal itu berdasarkan informasi yang diterima Rudi dari Bappeda Kota Sukabumi. Kedepannya akan segera dibangun gedung untuk lahan parkir khusus roda dua.

Berdasarkan gambar dari kegiatan pembangunan penataan jalur pedestrian Jalan Ahmad Yani sendiri dari depan Toko Robinson sampai Toko Bucheri memang tidak ada lahan parkir disepanjang jalan tersebut, berbeda dengan Jalan Ahmad Yani dari Toko Seribu sampai Kantor BRI ada tiga celukan untuk lahan parkir kendaraan.

“Pada intinya untuk sementara sebelum ada kantong parkir sepanjang Jalan Ahmad Yani bisa dipergunakan. Berbeda ketika kantong parkir tersedia kawasan ini harus zero parkir,”pungkasnya. (bal)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *