Jalan Ahmad Yani Kota Sukabumi Bersih dari PKL

Jalan A Yani Kota Sukabumi,
Sejumlah personel Satpol PP Kota Sukabumi saat menertibkan salah satu barang dagangan yang masih berdiri di Pendestrian Jalan A Yani Kota Sukabumi, Senin (20/12).

SUKABUMI — Pemerintah Kota (Pemkot) Sulabumi, mulai melakukan penertiban para pedagang kaki lima (PKL) di Pendeatrian Jalan A Yani.

Pasalnya, sepanjang jalan ini kedepan harus bersih dari para PKL dan penertiban dilakukan sesuai Peraturan Daerah (Perda) Kota Sukabumi Nomor 2 tahun 2004 pasal 7 ayat 1 Tentang Ketertiban Umum yang berbunyi setiap jalan, trotoar, jalur hijau, taman dan tempat umum tidak diperkenankan sebagai tempat jualan.

Bacaan Lainnya

Kasatpol PP Kota Sukabumi, Agus Wawan mengatakan, penertiban ini bukan hanya dilakukan hari ini saja namun, akan berlanjut di hari berikutnya dengan membuat tim gabungan Satpol-PP, Dishub, Polres Sukabumi Kota, Kodim 0607, Kejaksaan dan unsur Pemkot Sukabumi termasuk di tingkat kecamatan.

“Nanti dalam penertibanya akan dibentuk tim gabungan yang akan dimulai besok,” kata Agus kepada wartawan, Senin (20/12).

Lanjut Agus, jika dalam penertiban yang dilakukan tidak mengalami kendala dilapangan lantaran semua PKL sudah mengerti ketika surat peringatan dilayangkan kepada mereka.

Bahkan, pihaknya memebrikan apresiasi kepada PKL yang sudah mematuhi surat edaran tersebut sehingga dalam penertgiban ini smuanya berjalan kondusif.

“Ahamdulillah tidak ada perlawanan dari PKL, malahan saya memebrikan aparesiasi kepada mereka yang sudah mentaati himbauan atau peringatan yang kami berikan. Dan ini seharusnya dijadikan contoh bagi PKL yang lainya,” cetusnya.

Sementara itu, Walikota Sukabumi, Achmad Fahmi melakukan pemantauan pembangunan Pedestrian Jalan Ahmad Yani.

Dalam pemantauan yang didampingi Dandim 0607 Kota Sukabumi, Letkol Inf Dedy Ariyanto, Kabag Ops Polres Sukabumi Kota Kompol Gito dan unsur terkait lainnya.

Dalam kesempatan ini juga meninjau upaya penertiban PKL disepanjang pembangunan pedestrian.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *