Kota Sukabumi Termasuk Status Siaga Banjir

Kota Sukabumi Termasuk Status Siaga Banjir

RADARSUKABUMI.com – Musim hujan yang menimpa wilayah Jabar termasuk Kota Sukabumi, Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi resmi menetapkan status siaga bencana hidrometeorologi selama tujuh bulan kedepan. Hal tersebut sesuai dengan surat pernyataan Gubernur Jawa barat Ridwan Kamil.

“Sesuai dengan surat pernyataan itu, status siaga bencana banjir diberlakukan terhitung 1 November 2020 hingga 31 Mei 2021, ” kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Sukabumi, Imran Wardani, Kamis (12/11).

Bacaan Lainnya

Dalam surat pernyataan Pemprov Jabar itu, dijelaskan setiap wilayah di Jabar untuk segera melakukan sejumlah upaya penanganan tanggap darurat bencana hidrometeorologi yang bersifat cepat, tepat serta terpadu.

“Untuk menindak lanjuti surat itu, beberapa waktu lalu kita sudah menggelar apel siaga bencana dengan beberapa dinas dan instansi terkait dan melakukan pengecekan armada, peralatan maupun petugas dalam upaya penanganan bencana di wilayah Kota Sukabumi,” katanya.

Imran menjelaskan, berdasarkan surat dari BMKG wilayah Jabar khususnya Kota Sukabumi intensitas hujan cukup maksimum dan diperkirakan terjadi hingga bulan Mei 2021.

“Memasuki musim hujan saat ini sudah tercatat beberapa bencana alam, seperti angin kencang, pohon tumbang, longsor dan banjir diwilayah Kota Sukabumi,” jelasnya.

Pihaknya meminta, masyarakat untuk meningkatkan tingkat kewaspadaan terutama ketika sedang terjadi hujan deras, dan terjadi bencana. Warga diimbau untuk segera menghubungi BPBD atau petugas kepolisian agar dapat langsung ditangani.

” Perlu dukungan dari masyarakat , agar kita bisa cepat menanggulanginya,” pungkasnya. (Bal)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *