Kota Sukabumi Belum Miliki Depo Arsip yang Laik

Arsip-Kota-Sukabumi
Kepala Bidang Kearsipan Dispusip Kota Sukabumi Adas Nur Alamsyah saat memberikan menunjukan arsip milik Pemkot Sukabumi

CIBEUREUM— Pemerintah Kota Sukabumi belum memiliki tempat Depo arsip yang laik, begitupun segala bentuk dokumentasi mengenai sejarah pembangunan kota dari waktu ke waktu.

“Kondisi kearsipan di Kota Sukabumi hari ini, memang belum sesuai standar yang diharuskan. Selayaknya, arsip yang dikelola di Kota Sukabumi itu adalah arsip-arsip statis, yang bisa diakses oleh masyarakat.

Bacaan Lainnya

Namun, memang hari ini masyarakat belum bisa mengakses, karena arsipnya belum terkumpul dan belum terkelola dengan baik,” ujar Kepala Bidang Kearsipan Dispusip Kota Sukabumi Adas Nur Alamsyah.

Lanjutnya, terkait kelayakan gedung arsip memang sudah ditentukan sesuai standar yang berlaku. Mulai dari teknis bangunan, hingga teknis pengelolaan kearsipan yang harus mengikuti standar mekanisme yang berlaku.

“Jadi pada gedung arsip, masyarakat harus bisa mengakses data sejarah kota yang ada. Kembali lagi, saat ini, Depo Arsip Kota Sukabumi belum bisa menyediakan itu semua. Karena, arsip yang ada saat ini masih belum dikelola dengan baik,” paparnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *