Kesadaran Memakai Masker di Kota Sukabumi Mulai Meningkat, 127 Pelanggar Kena Sanksi

Satpol PP Kota Sukabumi saat melakukan penindakan kepada warga yang tidak menggunakan masker.

SUKABUMI — Satuan Polisi Pamongpraja (Satpol PP) Kota Sukabumi, menyebutkan hingga saat ini tidak ada penambahan jumlah pelanggaran masker.

Hal ini, menjadi salah satu tolak ukur meningkatnya kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan di masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).

Bacaan Lainnya

Kabid Penegak Perda (Gakda) Satpol PP Kota Sukabumi, Ajat Sudrajat mengatakan, sejak diselenggarakan pemantauan masker pada Senin (10/8) hingga Selasa (18/8) ini jumlah warga yang tidak menggunakan masker sebanyak 127 orang yang diberikan sanksi.

“Ya, sampai sekarang tidak ada penambahan warga yang tidak menggunakan masker,” kata Ajat kepada Radar Sukabumi, Selasa (18/8).

Adapun sanksi yang diberikan kepada para pengendara yakni, push up, baca doa, bersih-bersih serta diwajibkan untuk langsung membeli masker di toko terdekat.

“Kebanyakan pelanggaran yang didapat, tidak menggunakan masker ada juga yang membawa masker namun tidak dipakai sehingga kami memberikan sanksi ringan dan sedang,” paparnya.

Menurutnya, razia masker ini sebagai salah satu upaya pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19.

“Alhamdulillah tidak ditemukannya warga yang tidak menggunakan masker menjadi bukti kesadaran masyarakat dengan pentingnya bermasker ketika keluar rumah meningkat,” ujarnya.

Pihaknya menghimbau, masyarakat agar tetap waspada terhadap penyebaran virus Corona.

Sebab itu, perlu mengikuti anjuran pemerintah yang mewajibkan menerapkan protokol kesehatan seperti menggunakan masker, sering cuci tangan, jaga jarak dan protoko kesehatan lainnya.

“Kami minta masyarakat bisa mengikuti anjuran pemerintah demi kebaikan bersama. Salah satunya dengan menggunakan masker ketika keluar rumah,” pungkasnya. (bam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *