CIKOLE– Kecamatan Cikole Kota Sukabumi, mengesahkan sebanyak 80 usulan pembangunan yang akan diajukan ke tingkat kota. Usulan tersebut merupakan hasil dari 6 kelurahan yang berada di Kecamatan Cikole, diantaranya, Cikole, Subangjaya, Kebonjati, Selabatu, Cisarua dan Gunung Parang.
” Usulan itu awalnya 60 usulan, dari 5 kelurahan yang terdiri setiap kelurahan, 5 fisik dan 5 non fisik. Namun kita dari kecamatan menambahkan 20 usulan lagi, nanti tidak tahu hasilnya berapa,” terang Camat Cikole, Fitrya Kusnaningsih.
Dikatakan Fitrya, ada beberapa usulan yang pernah diusulkan di Musrenbang Kecamatan Cikole pada tahun sebelumnya dan pihaknya mengajukan pada Musrenbang tahun ini, salah satunya, Tembok Penahan Tanah (TPT) seperti di Kelurahan Cisarua, Cikole, Subangjaya dan Kebonjati.
” Itukan untuk mengantisipasi genangan air yang sering terjadi yang membuat warga kurang nyaman,” ujarnya.
Untuk Musrembang tahun 2022 ini, pihak kecamatan lebih mengarah kepada pembangunan yang sifatnya penataan dan keindahan kota. Sehingga beberapa rencana prioritas yaitu peningkatan penataan Pedagang Kaki lima (PKL), agar tetap menjaga keindahan di lingkungan wilayah Kecamatan Cikole.
” Kalau tahun lalu, kita arahkan ibu RW untuk penataan di Ahmad Yani,” ungkapnya.
Rencana selanjutnya, Kecamatan Cikole akan membuat kampung tematik. Salah satunya, akan membenahi kampung jahe yang ada di kelurahan Cisarua.
” Kita rencanakan selain Kampung tematik di Selabatu dan rencana di Cisarua juga ada ,” ujarnya.