SUKABUMI – Upaya mencegah penyebaran Covid-19 terus dilakukan di Kota Sukabumi. Di mana pada awal Juli nanti pelaksanaan vaksinasi akan menyasar warga di atas usia 18 tahun dan disebar ke sejumlah tempat baik puskesmas dan tempat lainnya.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Sukabumi Lulis Delawati menyampaikan,” Kami telah menyusun jadwal pelayanan vaksinasi Covid-19 di Kota Sukabumi per 1 Juli 2021 yang tersebar di beberapa titik,” Rabu (30/6). Di mana sasaranya adalah warga usia lebih dari 18 tahun.
Lulis Delawati menerangkan, syaratnya warga hanya melakukan pendaftaran on site atau daftar di lokasi dengan membawa fotocopy KTP Kota Sukabumi atau surat domisili dan membawa balpoin. Waktu pelaksanaan mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB.
Pada Senin hingga Kamis vaksinasi digelar di puskesmas se-Kota Sukabumi dan Satpas Polres Sukabumi Kota. Selanjutnya pada Senin hingga Sabtu di Klinik DKT Pangrango Sukabumi, ujar Lulis.
Masih kata Lulis pada Sabtu (Mulai 10 Juli 2021) di Gedung Juang 45 Kota Sukabumi. Harapannya warga dapat memanfaatkan vaksinasi ini sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19.
Selain vaksinasi geralan 5M dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19 terus dilakukan. Hal itu yakni memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, mencuci tangan dengan sabun, dan mengurangi mobilitas, ucap Lulis.