KOTA SUKABUMI – Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) yang terintegrasi sangat diperlukan dalam menunjang pemerintah yang baik, secara menyeluruh di lingkungan pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Karena SPIP bertujuan untuk memberikan keyakinan yang memadai bagi tercapainya efektivitas dan efisiensi pencapaian tujuan penyelenggaraan pemerintahan.
“Jadi saat ini kita tengah melakukan pengisian akuntansi SPIP yang baru, dimana saat ini terintegrasi dengan pusat,”ujar Kepala Inspektorat Kota Sukabumi, Een Rukmini, Selasa (30/11).
Sebenarnya, seluruh perangkat daerah sudah melakukan pengisian SPIP, namun kadang terlupakan terdokumentasikan.
Jadi dalam SPIP itu terdiri dari, lingkungan pengendalian, penilaian risiko, kegiatan pengendalian, informasi komunikasi, dan pemantauan pengendalian intern yang diurutkan dari RPJMD.
“Karena hal-hal yang sifatnya sosialisasi, rapat internal suka lupa di notulen kan. Dan mudah-mudahan di tahun depan bisa berjalan dengan baik,”ujarnya.
Sementara berkaitan dengan Pencapaian Monitoring Center for Prevention (MCP), Een mengungkapkan, jika MCP tersebut saat ini ditangani oleh tiga lembaga. Yakni, Kemendagri, KPK, dan BPKP.
Berdasarkan hasil laporan tahun 2020 lalu, Kota Sukabumi MCP nya berada di titik terendah.
“MCP itu kan program KPK. Kita berharap tahun ini MCP nya bisa naik lagi, atau jangan sampai di titik terendah seperti di tahun sebelumnya,”pungkasnya. (bal)






