Ini Alasan Pemerintah Kota Sukabumi Kabulkan Permintaan Pedagang di Jalan Harun Kabir

Jalan Harun Kabir Sukabumi
Ribuan warga memadati pasar Harun Kabir Kecamatan Cikole Kota Sukabumi

CIKOLE – Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi, mengabulkan permintaan para pedagang musiman di sekitar Jalan Harun Kabir agar dapat berjualan selama Ramadan.

Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi mengatakan, Pemkot Sukabumi memberikan izin untuk para pedagang yang hendak berjualan di sekitar Jalan Harun Kabir.

Bacaan Lainnya

“Ya, pedagang meminta untuk berjualan selamaa Ramadan khususnya di Jalan Harun Kabir,” kata Fahmi kepada Radar Sukabumi, Senin (17/4).

Lanjut Fahmi, Pemkot Sukabumi memberikan izin sejak H-7 hingga H-1 Ramadan. Dengan negitu, para pedagang bisa kembali menjajakan dagangannya menjelang hari raya Idul Fitri. “Kami memberikan waktu sampai H-1 Idul Fitri dan pukul 00.00 WIB maka lokasi harus rapih kembali,” ujarnya.

Menurut Wali Kota Sukabumi, kendati para pedagang tidak permanen namun setidaknya dapat kembali menggeliatkan kembali perekonomian warga.

“Salah satunya untuk kembali menggeliatkan ekonomi warga, sehingga kami izinkan untuk berjualan,” bebernya.

Wali Kota Sukabumi berharap, dengan kembali hadirnya pasar musiman ini bisa meningkatkan perekonomian warga khususnya pasca pandemi Covid-19 yang melanda beberapa tahun lalu.

“Semoga perekonomian warga besa semakin meningkat. Dan kami juga meminta agar para pedagang bisa kembali membenahi dagangnnya sesuai waktun yang sudah ditetapkan,” harap Wali Kota Sukabumi. (bam)

Pos terkait