CIKOLE – Pembahasan Pertanggung Jawaban APBD 2020 selesai di Paripurnakan oleh DPRD Kota Sukabumi. Dalam pembahasan yang dilakukan oleh Badan Anggaran DPRD Kota Sukabumi itu merekomendasikan 11 poin, salah satunya mengaoptimalkan dana untuk penanganan Covid-19.
Anggota Badan Anggaran DPRD Kota Sukabumi, Faisal Anwar Bagindo mengatakan saat pembahasan dengan Dinas Kesehatan dan RSUD Syamsudin SH, anggota dewan mempertanyakan kesiapan dari Dinkes menyikapi lonjakan kasus Covid-19 di Kota Sukabumi. Ternyata yang menjadi kendali yakni tempat dan tenaga medis yang terbatas.
“Saya mengusulkan untuk mengfungsikan kembali bangunan Korpri yang berada di belakang RSUD Syamsudin. Itu bisa dijadikan tempat penanganan sementara pasien Covid-19,” ujar Faisal.
Lalu untuk tenaga kesehatan kata Faisal pemkot bisa memperdayakan lulusan sekolah kesehatan yang ada atau tengah menimba ilmu kesehatan di Kota Sukabumi. Seperti di Stikes, Ummi dan Yakesbi.
Tenaga mereka bisa diperbantukan dalam bentuk sukarela. “Disini kan banyak lulusan kesehatan, mereka bisa menjadi tenaga sukarela,” ungkapnya.