Fahmi-Andri Rombak ‘Pasukan’, Upaya Percepatan Pembangunan

Para ASN yang mengalami rotasi, mutasi dan promosi dilakukan sumpah jabatan oleh rohaniawan di Gedung Juang 45, kemarin (1/10). Foto:ikbal/radarsukabumi

CIKOLE – Walikota Sukabumi, Achmad Fahmi dan Wakil Walikota Sukabumi, Andri Hamami melakukan rotasi, mutasi dan promosi aparatur Sipil Negara (ASN), kemarin (1/10). Tak tanggung-tanggung, pemindahan penjabat setingkat eselon III dan IV dilakukan sebanyak 241 orang.

Rinciannya, sebanyak 58 orang eselon III, 2 orang Camat dan 181 orang eselon IV. “Iya ada 241 orang penjabat yang kita lakukan mutasi rotasi dan promosi termasuk di RSUD Syamsudin SH,” ujar Walikota Sukabumi, Achmad Fahmi usai pelantikan penjabat di Gedung Juang 45.

Bacaan Lainnya

Dikatakan Fahmi, rotasi, mutasi dan promosi ini merupakan hal yang biasa dalam sebuah organisasi, apalagi organisasi besar seperti pemerintahan. “Jadi amanat undang-undang dan Peraturan pemerintah terkait manajeman ASN sudah lumrah, tidak menjadi sebuah hal yang harus dipergunjingkan, kasak kusuk, fitnah dan membuat opini liar baik disengaja atau dibentuk. Ini hal biasa dalam organisasi,” terangnya.

Diakui dia, ada empat alasan pihaknya melakukan rotasi dan mutasi ini, seperti adanya kekosongan jabatan, penjabat sudah lama berada di posisi awal, ikhtiar untuk meningkat unit kerja dan mendefinitifkan penjabat yang sebelumnya PLT. Menutunya, langkah yang dilakukan ini pun berdasarkan draf usulan dari Baperjakat, kepala perangkat daerah dan diskusi perbincangan dengan Wakil Walikota Sukabumi.

“Untuk kekosongan jabatan itu disebabkan banyak penjabat yang pensiun. Sampai hari ini total yang pensiun itu ada 43 orang, terdiri dari 15 orang eselon III dan 28 orang eselon IV. Tentunya kekosongan dalam sebuah organisasi pengaruh bagi kinerja akselarasi pembangunan.

Sebagai contoh, di Inspektorat, ada 3 inspektur pembantu yang kosong. Lalu di RSUD Syamsudin, ada 3 Wakil Direktur diantaranya 2 Wakil Direktur kosong karena pensiun. Bagaimana mungkin dilakukan percepatan pelayanan kalau tidak segera di isi,” beber Fahmi.

Lalu pertimbangan lainnya tambah Fahmi, sebagai bentuk penyegaran penjabat, dimana ada penjabat yang sudah sampai tujuh hingga 13 tahun menjabat diposisinya tanpa ada proses mutasi. Apalagi inpektorat provinsi Jabat sudah memberikan warning kepada Dirinya agar ada penyegaran.

” Ini perlu dilakukan, mudah-mudahan bisa merefresh mereka dari sebuah kejenuhan, cape dan hilangnya inovasi. Kalau sudah tiap tahunnya rutinitas seperti itu, tidak akan pernah adanya inovasi, bahaya ketika penjabat tidak memiliki inovasi,” jelasnya.

Lanjutnya, Dirinya dan Wakil walikota Sukabumi ingin berikhtiar dalam rangka meningkatkan unit kerja menjadi lebih baik lagi. Terakhir, petimbangan mendefinitifkan penjabat yang sebelumnya menjadi PLT. ” Ketika ada orang baru masuk, unit kerja menjadi sehat, menjadi kuat dan inovasi bisa meningkat,” ungkapnya. (bal)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *