CIKOLE – DPRD Kota Sukabumi menyampaikan laporan hasil reses anggota DPRD masa persidangan ke III tahun 2020-2021. Hasil tersebut diserahkan kepada Pemerintah Kota Sukabumi melalui Wakil Walikota Sukabumi, Andri Hamami di Ruang Paripurna DPRD Kota Sukabumi, Selasa (6/7).
“Alhamdulillah hasil reses yang dilaksanakan semua anggota DPRD sudah selesai dan sesuai aturan berlaku. Kita sudah sampaikan kepada pemerintah daerah,” ujar Ketua DPRD Kota Sukabumi, Kamal Suherman kepada Radar Sukabumi.
Dikatakannya, hasil reses anggota DPRD itu merupakan serapan aspirasi secara langsung dari masyarakat diberbagai wilayah di Kota Sukabumi. Aspirasi itu nantinya akan ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kota Sukabumi.
“Mudah -mudahan aspirasi dari masyarakat melalui anggota dewan bisa diwujudkan oleh pemerintah,” ungkapnya.