Pemerintah Kota Sukabumi

DPMPTSP Kota Sukabumi Diklaim Serap Ribuan Tenaga Kerja

×

DPMPTSP Kota Sukabumi Diklaim Serap Ribuan Tenaga Kerja

Sebarkan artikel ini
Sufiani
Kabid Penanaman Modal pada DPMPTSP Kota Sukabumi, Sufiani

SUKABUMI – Hingga triwulan pertama 2023, perolehan investasi dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) di Kota Sukabumi mencapai Rp453.477.358.930. Dengan rincian, Januari sebesar Rp 255.784.469.450, Februari Rp131.803.233.220, dan Maret sebesar Rp 65.889.656.260.

“Alhamdulillah, perolehan investasi di kita, terhitung bulan Januari hingga Maret 2023, bisa dibilang menunjukan tren yang positif,” ujar Kabid Penanaman Modal pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Sukabumi, Sufiani, kepada wartawan, Senin (17/4).

Dari jumlah tersebut, lanjut Sufiani, mampu menyerap sekitar 5.168 tenaga kerja, dengan jumlah perusahaan sebanyak 1.784. terdiri dari 2 perusahaan besar-besar, kemudian 59 perusahaan kecil, kemudian perusahaan menengah sebanyak 4, dan mikro sebanyak 1.719 perusahaan.

“Walaupun mampu menyerap hanya beberapa ribuan tenaga kerja, setidaknya ada investasi bisa berdampak kepada semua sektor. Salah satunya tenaga kerja,” kata dia.

Pihaknya mengatakan, dari tujuh kecamatan yang ada di Kota Sukabumi, tiap wilayah yang masih bisa dijadikan prospek untuk dijadikan investasi. Yakni, Kecamatan Baros, Cibeureum dan Lembusritu (Bacile), karena masih memiliki lahan yang luas.

Tapi, untuk mendongkrak laju investasi tentu saja salah satunya tidak lepas dari infrastruktur. Makanya, dengan adanya salah satu mega proyek yaitu pembangunan jalan tol Bocimi, tentu saja akan berdampak besar ke Kota Sukabumi.

“Mungkin saat ini belum terasa ya, tapi tungggu setelah proyek tersebut tuntas akan berpengaruh sekali. Salah satunya, akan berdatangan pelalu investasi ke Kota Sukabumi,”ungkapnya.

Makanya, saat ini sambung Sufiani, pihaknya terus membeirkan pelayanan yang baik kepada masyarakat atau pun pelaku investasi, serta mempermudah semua proses perizininan. Asalkan, permohonan izin yang diajukan sesuai dengan persyaratan.

Apalagi, dengan hadirnya aplikasi One Single Submission (OSS) saat ini, bertujuan untuk meningkatkan pelayanan dan mempermudah perizinan berusaha, khususnya di Kota Sukabumi.

“Bagaimanapun juga pelayanan yang pertama harus dioptimalkan kepada masyarakat ataupun kepada pelaku investasi. Sebab, bagaimanapun juga investasi akan berdampak kepada lapangan kerja,” akunya

Selain itu juga tambah Sufiani, saat ini Pemkot Sukabumi sudah memiliki Mall Pelayanan Publik (MPP) yang berada di Jalan Ahmad Yani Kota Sukabumi, tepatnya di Gedung Tiara Toserba Kota Sukabumi.

Kehadiran MPP ini tentunya, untuk percepatan peningkatan kualitas pelayanan publik, yang diharapkan oleh semua masyarakat.”Jadi, warga cukup mengurus keperluan izin atau layanan administrasi cukup di MPP,”  pungkasnya. (cr4/t)