DPMPTSP Kota Sukabumi Catat Capaian Retribusi PBG Baru Capai Rp500 Juta

DPMPTSP Kota Sukabumi
Kondisi Kantor DPMPMPTSP Kota Sukabumi

CIKOLE– Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Sukabumi, mencatat capaian retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) salama triwulan satu tahun ini baru mencapai sekitar Rp500 juta dari jumlah total target sebesar Rp1,1 miliar.

Kepala Bidang Pelayanan Perizinan DPMPTSP Kota Sukabumi, Saefulloh mengatakan, target retribusi PGB tahun ini mengalami penurunan jika dibanding dengan 2022 lalu yang jumlahnya mencapai Rp1,3 miliar.

Bacaan Lainnya

“Ya, jumlah target retribusi PBG tabun ini menurun karena terdapat perubahan sistem dari ofline menjadi online,” kata Saefulloh kepada Radar Sukabumi, Selasa (9/5).

Saat ini, Saefulloh menjelaskan, terdapat perubahan sistem pengajuan PBG dari sebelumnya harus langsung mendaftar di Kantor DPMPTS saat ini warga hanya tinggal mengakses apilikasi Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG).

“Sebab itu, berdampak terhadap penurunan target karena mengalami penyesuaian. Saat ini, warga bisa lebih mudah dalam pengajuan PBG tidak harus lagi datang ke kantor,” ujarnya.

Kendati demikian, sambung Saefulloh, DPMPTSP optimis dapat mencapai target retribusi PBG sesuai yang sudah ditetapkan tabun ini. “Tentunya kami optimis capaian target pada tabun ini dapat tercapai bahkan bisa melebihi,” tuturnya.

Ia menambahkan, DPMPTSP Kota Sukabumi siap memberikan pelayanan izin bagi para pelaku investasi dan komitmen memberikan layanan terbaik. “Intinya kami bakal terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada para pelaku investasi,” pungkasnya. (Bam)

Pos terkait