DPK3 Jamin Pupuk Subsidi di 2021 Aman

Ilustrasi Pupuk

SUKABUMI – Kebutuhan pupuk subsidi untuk wilayah Kota Sukabumi sudah teralokasikan dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) penerimaan pupuk subsidi 2021. Untuk alokasi pupuk subsidi jenis urea mencapai 845.575 kg, ZA 462 kg, NPK 1.161.865 kg, SP36 sebanyak 1.385 kg, dan pupuk organik mencapai 1.092 kg.

“Alokasi pupuk tersebut untuk Luas tanam padi dalam satu tahun yang mencapai 4.127,94 ha. Dengan total penerima mencapai 3.782 petani,” ujar Kepala Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Sukabumi, Andri Setiawan, Kamis (20/5).

Bacaan Lainnya

Dikatakan Andri, jika kebutuhan pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian di wilayahnya tergolong sangat aman. Pasalnya, semua kebutuhan akan pupuk subisidi sudah menjadi program prioritas setiap tahunnya. “Kami memastikan, petani tidak akan sulit utuk mendapatkan pupuk subsidi ditahun ini,”ujarnya.

Saat ini, berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No. 49 tahun 2020, tentang alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi sektor pertanian, untuk pupuk jenis urea per Kg sebesar Rp2.250, dan per karung Rp112.500, ZA Rp1.700 per kg dan per karung Rp85.000, kemudian SP-36 per kg Rp2.400 untuk per karung Rp120.000, Phonska per karung mencapai Rp115.000 sedangkan per kg Rp2.300, dan pupuk Petroganik per kg Rp800 untuk per karung sebesar Rp32.000. “Jadi sudah jelas harga pupuk subsidi tahun ini, sebab sesuai dengan aturan Permentan no 49 tahun 2020,”terang Andri.

Dijelaskannya, nanti para petani bisa mendapatkan pupuk subsidi di kios-kios resmi yang ada di kecamatan se Kota Sukabumi. “Jadi di setiap kecamatan sudah ada kios resmi penjualan pupuk subsidi, sehingga para petani ketika akan membeli pupuk tingal menunjukan kartu tani, agar mendapatkan harga susidi,”terangnya.

Pihaknya juga melakukan antisipasi kebutuhan petani yang tidak masuk dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) penerimaan pupuk subsidi, serta tidak mendapatkan pupuk subsidi. Yakni, salah satunya dengan meminta kepada distributor agar selalu menyiapkan stok.”kita minta ke distributor agar selalu menyiapkan stok pupuk tersebut,”akunya.

Selain itu juga tambah Andri, jika terjadi kelangkaan akan pupuk subsidi, tentunya DKP3 akan mengambil langkah cepat dengan segera akan melayangkan surat ke Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Jawa barat, untuk penambahan kuota pupuk bersubsidi.”Secepatnya akan kita layangkan surat permohonan tambahan kebutuhan pupuk tersebut, jika terjadi kelangkaan,”pungkas. (bal)

Pos terkait