Tidak dipungkiri, lanjut Abdul, kerusakan traffic light ini mengganggu kelancaran lalu lintas pengguna jalan. Karena itu, untuk mengantisipasinya Dishub sementara waktu melakukan rekayasa lalu lintas.
Karena kondisi traffic light di Kota Sukabumi mayoritas sudah tua, maka pada tahun mendatang akan diajukan untuk dilakukan pembaruan.
“Pada 2022 mendatang, kami mengusulkan penggantian lampu itu dengan yang lebih digital sehingga lebih modern. Karena jika dibiarkan kondisinya akan terus bermasalah, mudah-mudahan tahun depan segera terealisasi,” ucapnya.
Abdul menambahkan, pertahunnya anggaran untuk pemeliharaan lampu traffic light hanya sebesar Rp. 90 juta.
Sehingga, dengan keterbatasan anggaran yang ada Dishub berupaya sebaik mungkin melakukan perbaikan. “Mudah-mudahan pada tahun yang akan datang semua traffic light ini bisa diganti,” pungkasnya. (bam)