Pemerintah Kota Sukabumi

DBHCHT Ringankan Beban Warga Terdampak Rokok

×

DBHCHT Ringankan Beban Warga Terdampak Rokok

Sebarkan artikel ini
Asep Supriadi Kepala Subbagian Perencanaan dan Program pada Dinkes Kota Sukabumi

CIKOLE – Dinas kesehatan Kota Sukabumi sudah menyerap anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau ( DBHCHT) tahun 2019 yang difokuskan untuk meringankan beban warga yang terkena dampak konsumsi rokok.

Adapun kegiatan dari anggaran DBHCHT yakni penyediaan dan pemeliharaan sarana pelayanan kesehatan dan peningkatan sarana prasarana Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).

Bank bjb Tandamata

“Salah satunya pengadaan alat kesehatan dan obat-obatan serta Bahan Medis Habis Pakai (BMHP) sebagai bagian dari kegiatan penyediaan dan pemeliharaan sarana pelayanan kesehatan bagi masyarakat yang terkena dampak rokok,” kata Kepala Subbagian Perencanaan dan Program pada Dinkes Kota Sukabumi, Asep Supriadi, belum lama ini.

Sementara untuk peningkatan sarana prasarana FKTP kata Asep diperuntukan untuk membangun gedung dan pengaspalan Puskemas Lembursitu yang memakan anggaran sebanyak Rp1.769.147.000. Sedangkan untuk kegiatan penyediaan dan pemeliharaan sarana pelayanan kesehatan sebesar Rp800 juta, ” Jadi total anggaran BHCHT yang diterima Dinkes kota mencapai Rp2.569.147.000,” katanya.

Untuk penyerapan fisik pada pembangunan manajemen gedung Puskesmas Lembursitu sudah 100 persen, hanya saja tinggal membayar. Sedangkan secara keseluruhan realisasi kegiatan sudah mencapai di atas 80 persen. “Kami pastikan, kegiatan akan selesai sebelum akhir tahun 2019,” ujarnya.

Dikatakan Asep adanya bantuan dari DBHCHTsangat membantu Dinkes dalam pengadaan obat-obatan. Apalagi pasokan obat-obatan dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dikurangi oleh pemerintah pusat. “Kami ingin masyarakat merasakan benar pelayanan kesehatan dari program DBHCHT,” jelasnya.

Ditambahkannya, sesuai ketentuan dari pemerintah pusat, DBHCHT bisa digunakan untuk pengadaan sarana dan prasarana, kegiatan preventif, dan yang lainnya. Setiap tahun jenis kegiatannya berbeda sesuai dengan kebijakan kepala daerah yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat.

” Untuk tahun 2020, Dinkes Kota Sukabumi akan memfokuskan kegiatan yang dibiayai DBHCHT pada pembayaran PBI (Penerima Bantuan Iuran) untuk jaminan kesehatan,” pungkasnya. (bal)