Dana P2RW Kota Sukabumi  2020 Tidak Berubah

P2RW-KOTA-SUKABUMI

CIKOLE – Dana Program Pembangunan Rukun Warga (P2RW) yang digulirkan oleh pemerintah Kota Sukabumi masih akan bertahan di 2020 mendatang. Apalagi dorongan dari Anggota DPRD Kota Sukabumi untuk tetap bisa terealisasi di tahun berikutnya.

“Iya masih lanjut, P2RW masih ada, Dewan juga mengharapkan dilanjut dan terbukti masih dianggarkan di 2020,” ujar Asisten Daerah I Kota Sukabumi, Andri Setiawan, kemarin (13/11).

Bacaan Lainnya

Untuk anggarannya terang Andri, belum ada perubahan, masih diangka Rp20 juta setiap RW. Keberadaan program ini sangat dirasakan manfaatnya untuk masyarakat, apalagi lebih kepada pembangunan fisik.

” Survei lapangan pun , masyarakat masih membutuhkan program P2RW ini. Sangat diharapkan oleh masyarakat, “terangnya.

Meskipun ada dana kelurahan dari yang dikucurkan oleh pemerintah daerah, namun hal itu tidak akan menganggu anggaran P2RW. Kendati objeknya sama yakni pemberdayaan masyarakat dan pembangunan fisik. “Tapi P2rw lebih kepada pembangunan fisik dan tidak akan tumpang tindih,” ucapnya.

Apalagi dana kelurahan ini bisa dikatakan anggarannya masih kecil sebanyak Rp 352 juta setiap kelurahan. Sehingga anggaran P2RW ini masih dibutuhkan untuk memberikan kenyamanan fasilitas publik di masyarakat.

” Kalau memang anggaran dana kelurahan itu dinaikan saja, mungkin P2RW akan dikaji lagi. Bisa saja dihilangkan,” jelasnya.

Ditambahkan Andri, idealnya dana kelurahan itu sebesar Rp. 1.2 M setiap kelurahan. Di mana anggaran tersebut sekitar 5 persen dari APBD Kota Sukabumi. Hanya saja sambung dia, APBD Kota Sukabumi belum bisa mencukupi.

“Kecuali PAD kita meningkat, sementara kan dinas atau intansi lainnya masih memerlukan anggaran tersebut, “tambahnya.

Sementara itu, Ketua LPM Kota Sukabumi, Carli Dahlan mengatakan program P2RW ini jangan sampai dihilangkan. Apalagi ini prodak lama yang memang harus dijaga oleh pemerintah dan DPRD Kota Sukabumi.

” Butuh sekali masyarakat ini, meskipun kecil tapi pembangunan dengan nilai Rp. 20 juta sangat bermanfaat,” katanya.

Meskipun ada dana kelurahan tapi kata Carli itu tidak berpengaruh. Artinya dua program itu berbeda, kalau P2RW itu pelaksananya ketua RW sedangkan Dana kelurahan yakni aparat pemerintah. ” Ya kalau bisa ditambah lagi setiap tahunnya, biar bisa merata pembangunan disetiap Rt,” pungkasnya. (bal)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *