CPNS Dokter Sepi Peminat, Usia Jadi Kendala

CIKOLE– Batasan usia maksimal penerimaan CPNS 2018 menjadi penyebab kosongnya pelamar bidang dokter spesialis di Kota Sukabumi. Bayangkan saja, dari enam kuota dokter, tidak ada satupun yang mendaftar.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Sukabumi, Rita Nenny menjelaskan, batasan usia dalam rekrutmen CPNS tahun ini menjadi alasan kenapa kuota pendaftar dokter kosong. Karena memang, usia dokter yang belum berstatus PNS di Kota Sukabumi diatas 35 tahun.

Bacaan Lainnya

“Kami sudah survey kelapangan, dari jumlah dokter yang ada, persoalan usia ternyata yang menjadi hambatan, sehingga kuota dokter spesialis peminatnya tidak ada,” jelasnya kepada Radar Sukabumi, kemarin (26/10).

Walapun begitu, lanjut Rita, jumlah dokter di Kota Sukabumi relatif tercukupi. Hanya saja memang, status dari pada dokternya ini masih ada yang Tenaga Harian Lepas (THL).

Jadi, untuk pelayanan kesehatan kepada masyarakat tetap baik. “Kalau jumlahnya sih mencukupi ya, baik di struktural maupun fungsional. Bahkan, disetiap puskesmas pun ada dua dokter. Jadi kalau untuk pelayanan berjalan baik,” ungkapnya.

Termasuk di rumah sakit, baik milik pemerintah maupun swasta. Jumlahnya mencukupi, hanya saja memang soal status saja yang menjadi persoalan. “Kami juga lakukan pendataan, baik di rumah sakit negeri maupun swasta. Ya, memang tadinya nunggu rekrutmen CPNS ini,” singkatnya.

Sebelumnya, terdapat sembilan sembilan jabatan CPNS sepi pendaftar alias nihil dalam rekrutmen CPNS di Kota Sukabumi ini. Mulai dari, dokter spesialis bedah mulut, jiwa, kandungan, paru, patologi klinik dan penyakit dalam dan khusus honorer kategori 2 (K2), yakni guru ahli pertama.

 

(Upi/t)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *