Buang Sampah Sembarangan Bakal Disanksi

PEMKOT SUKABUMI – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Sukabumi rupanya terus memutar otak agar mayarakat Kota Sukabumi bisa membuang sampah pada tempatnya secara tertib. Salahsatunya, dengan mempersiapkan sanksi tegas bagi warga yang membuang sampah sembarangan.

Kepala Bidang Pelayanan Kebersihan DLH Kota Sukabumi, Eneng Rahmi menjelaskan, Dinas Lingkungan Hidup saat ini tengah menyusun naskah akademis peraturan daerah tentang pengeloaan sampah. Salah satunya, sanksi soal pembuang sampah bakal dibahas dalam naskah tersebut.

Bacaan Lainnya

“Kami sekarang sedang menyusun naskah akademis tentang pengelolaan sampah, di sana juga dibahas tentang sanksi pembuang sampah, sehingga ada efek jera bagi siapapun yang membuang sampah sembarangan,” jelasnya kepada Radar Sukabumi, belum lama ini.

Rahmi menyebut, sanksi bagi pembuang sampah memang sebelumnya sudah tercantum dalam Peraturan Daerah nomor 2 tahun 2004 tentang ketertiban umum.

Dalam Perda itu, disebutkan setiap orang yang membuang atau menumpuk dan membongkar kotoran atau sampah, terkecuali ditempat-tempat yang telah di izinkan oleh pemerintah daerah terancam pidana kurungan paling lama tiga bulan d an denda lima juta rupiah.

“Ya, memang sebelumnya dalam Perda nomor 2 tahun 2004 sudah disebutkan sangksinya, tapi kami akan coba atur lebih mendetail terkait penanganan sampah termasuk soal sanksi bagi pembuat sampah,” sebutnya.

Rahmi juga mengakui, jika kesadaran masyarakat dalam membuang sampah masih relatif minim. Salahsatunya terbukti denga tidak tertibnya cara menmbuang sampah, padahal pemerintah sudah menyiapkan sarana dan prasarana tersmasuk jam pembuangan sampahnya pun telah diatur sedemikian rupa.

“Betul memang, jika dilihat dari angka kesadarannya masih relatif rendah, padahal kami sudah siapkan berbagai sarana, tapi masih saja memang ada warga yang mebuang sampah sembarangan,” ujarnya.

Kendati demikian, pihaknya terus melakukan berbagai cara untuk membangun kesadaran warga tentang sampah. Salahsatunya dengan edukasi, kolaborasi dengan berbagai OPD serta dilibatkannya berbagai komunitas.

“Kami terus lakukan berbagai cara, agar kesadaran masyarakat tentang sampah terus meningkat. Karena memang, keberadaan fasilitas sarana dan prasarana jika tidak di imbangi dengan kesadaran tidak akan maksimal,” pungkasnya. (upi/t)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *