BPKPD Kota Sukabumi Dongkrak Capaian PBB-P2 dan BPHTB

Andri Suryandi
Kepala UPT PBB-P2 dan BPHTB Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kota Sukabumi, Andri Suryandi

SUKABUMI – Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Sukabumi, berupaya melakukan pendataan kepada wajib pajak terkait naiknya Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang diberlakukan sejak Januari 2022 lalu.

Dari data yang tercatat BPKPD, hingga Juli 2022 perolehan PBB-P2 saat ini mencapai Rp5.559.617.567 atau baru diangka 63,14 persen dari target sebesar Rp8.805.470.000. Sedangkan, BPHTB hingga saat ini baru mencapai 69,84 persen atau baru terealisasi sebesar Rp10.211.727.635 dari target yang ditetapkan sebesar Rp14.621.360.000.

Bacaan Lainnya

Kepala UPT Pengelolan, Pendapatan Pajak Bumi Bangunan Perkotaan Pedasaan (PBBP2) dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) BPKPD Kota Sukabumi, Andri Suryandi mengatakan, dari sekitar 100 ribu SPPT yang disebar, 70 persen yang masuk dalam laporan di UPT PBB dan BPHTB. Artinya, WP dalam kepatuhan pajak nya cukup tinggi. “Alhamdulillah, masyarakat menerima adanya penyesuaian NJOP tersebut,” kata Andri kepada wartawan, Rabu (3/8).

Lanjut Andri, BPKPD akan lakukan evaluasi ataupun pendataan ke masyarakat, pasca kenaikan NJOP. Terlebih, SPPT Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang tuntas kami sebar ke seluruh kelurahan.

Selain itu, dalam waktu dekat akan memberlakukan kembali sistem jemput bola secara door to door kepada masyarakat. “Selain memberikan pemahaman tentang naiknya NJOP, sekaligus membuka layanan pembayaran PBB,” ujarnya.

Rencananya bulan ini, akan dilakukan sistem jemput bola sebagai bentuk pelayanan terhadap masyarakat. “Walalupun berbagai kemudahan dalam pembayaran PBB sudah kami lakukan. Seperti, marketplace, minimarket, dan kantor pos,” ucapnya.

Disisi lain, BPKPD memebrikan apresiasi kepada masyarakat sebagai wajib pajak yang sudah melakukan pembayaran SPPT. Karena Pajak PBB tersebut nantinya juga akan kembali lagi ke masyarakat.

Seperti halnya dalam bentuk pembangunan, ataupun sejenis lainya. “Agar diketahui juga, jika hasil dari pembayaran pajak, akan kembali lagi kepada masyarakat nantinya, seperti halnya untuk pembangunan infrastruktur, ataupun untuk subsidi bagi masyarakat yang kurang mampu,” bebernya.

Sejauh ini, sambung Andri, tingkat kesadaran masyarakat dalam membayar pajaknya tergolong sangat bagus. “Kepatuhan dalam membayar pajaknya masyarakat sangat tinggi. Untuk itu kami sangat mengucapkan terimakasih Wp sudah tepat waktu dalam membayar pajak PBB nya,” pungkasnya. (bam)

Andri Suryandi
Kepala UPT PBB-P2 dan BPHTB Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kota Sukabumi, Andri Suryandi

Pos terkait