BPBD Minta Dana Kekeringan

SUKABUMI – Kendati musim hujan sudah mulai mengguyur, namun Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Sukabumi tetap berharap adanya kucurang anggaran untuk penanggulangan bencana kekeringan. Bahkan, BPBD mengaku dibayang-bayangi ketakutan untuk penanganan bencana kekeringan jika terjadi di wilayah Kota Sukabumi.

Pasalnya, lembaga yang mengurusi bencana itu, saat ini mengaku tak memiliki anggaran untuk menanggulanginya. Terlebih, bencan kekeringan saat ini tengah merongrong wilayah pertanian di Kota Sukabumi yang luasnya sekitar 1.482 hektare.

Bacaan Lainnya

“Kita (BPBR, red) tidak memiliki anggaran khusus penanganan bencana kekeringan. Biasanya BPBD hanya mengandalkan bantuan dari Provinsi dari pos anggaran dana siap pakai,” ungkap Kepala Seksi (Kasi) Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kota Sukabumi, Zulkarnain Barhami kepada Radar Sukabumi, kemarin (26/9).

Menurut Zulkarnain, anggaran dari APBD Provinsi itu juga belum tentu didapatkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi. Pasalnya, Pemkot Sukabumi sampai saat ini belum menetapkan darurat kekeringan.
“Ditambah kita juga belum tahu apakah dapat atau tidak dana siap pakai itu. Karena kan Kota Sukabumi belum menetapkan secara definitif status siaga kekeringan,” jelasnya.

Maka dari itu, lanjut Zulkarnain, lembaganya saat ini terus berupaya untuk mengantisipasi terjadinya ancaman kekeringan di wilayah Kota Sukabumi. Bahkan lembaga tempat dirinya mengabdi itu sudah memberikan draf penetapan status siaga darurat kekeringan kepada Bagian Hukum Pemkot Sukabumi.

“Kalau draf itu sudah ditetapkan oleh Walikota Sukabumi dan kota Sukabumi sudah dinyatakan darurat kekeringan. Anggaran dari Provinsi itu bisa diserap untuk penanggulangan bencana kekeringannya,” tegasnya.
Terpisah, Kepala Bidang (Kabag) Hukum Pemkot Sukabumi, Een Rukmini mengaku, dirinya membenarkan sudah mengkaji usulan draf rancangan penetapan setatus siaga kekeringan dari BPBD. Bahkan menurutnya, dirinya juga sudah mengkajinya dan sudah menindak lanjutinya.

“Sudah, sudah kita kaji dan kita bahas. Kita juga sudah menyerahkannya kepada Pak Walikota. Tinggal nanti darurat kekeringannya ditetapkan oleh beliau (Pak Wali, red),” terangnya.

Begitupun yang disampaikan Sekretaris Daerah Kota Sukabumi, Hanafie Zain mengungkapkan, secara teoritik wilayah Kota Sukabumi baru masuk pada katagori terancam bencana kekeringan. Akan tetapi menurutnya, langkah-langkah antisippasi perlu dilakukan oleh Pemkot Sukabumi dan pihak BPBD. Pasalnya, jika semaunya sudah dipersiapkan secara administratif proses penangannya dapat lebih mudah.

“Makanya, kita (BPBD, red) akan membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) dan akan menetapkan darurat kekeringan. Itu semua, untuk menanggulangi jika kekeringan itu terjadi. Soalnya, penanggulangan bencana kekeringan kita terpaku pada anggaran Porovinsi,” ujarnya.(Cr5/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *