Bappeda Kota Sukabumi Susun RKPD 2023

Walikota Sukabumi, Achmad Fahmi
Walikota Sukabumi, Achmad Fahmi saat memimpin rapat di kantor Bappeda Kota Sukabumi soal rencana kerja 2022.

CIKOLE– Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi, melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) mulai merancang rencana pembangunan di tahun 2023, melalui musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) yang saat ini tengah dimulai tingkat Kelurahan.

“Iya, kita sedang menyusun rencana pembangunan untuk tahun 2023. Yang saat ini sudah diawali dengan musrenbang tingkat Kelurahan dan itu sudah dilakukan. “ujar Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah pada Bappeda Kota Sukabumi, Yudi Sutriana.

Bacaan Lainnya

Lebih lanjut Yudi mengungkapkan, latar belakang dari program tersebut, adalah Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 86 Tahun 2017, tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, terutama Pasal 74 dan Pasal 126.

“Berdasarkan Permendagri tersebut, perencanaan pembangunan dimulai paling lambat minggu pertama pada bulan Desember dua tahun sebelum pelaksanaan pembangunan,”katanya.

Yudi menjelaskan, untuk menyelesaikan program tersebut, Bappeda telah membuat jadwal terhitung sejak akhir bulan November 2021 sampai bulan Maret 2022. Pekan ke empat bulan November sampai pekan pertama Desember 2021 dilakukan persiapan RKPD tingkat kelurahan.

Lalu 1 Desember 2021 sampai dengan pekan ke empat bulan Januari 2022 dibuat rancangan awal RKPD. Konsultasi publik dilaksanakan pada pekan I bulan Februari 2022.

Selanjutnya, pekan II bulan Februari 2022 sampai dengan pekan IV bulan Maret 2022 dibuat rancangan RKPD. Adapun pelaksanaan Musrenbang RKPD tingkat kelurahan dilaksanakan dari tanggal 1 sampai dengan 15 Desember 2021 termasuk di dalamnya rembuk warga dan Pra Musrenbangkel.

Kemudian, kata Yudi, pelaksanaan Musrenbang RKPD tingkat kecamatan mulai pekan empat bulan Januari sampai dengan pekan pertama bulan Februari 2022 yang dilanjutkan dengan Forum Perangkat Daerah pada pekan pertama sampai pekan III bulan Februari 2022.

Setelah itu, masuk ke pembuatan pokok-pokok pikiran DPRD dari pekan II bulan Januari sampai dengan pekan IV bulan Februari 2022. Setelah itu dilaksanakan Musrenbang RKPD tingkat Kota Sukabumi pada pekan II bulan Maret 2022.

Selepas Musrenbang RKPD tingkat Kota Sukabumi, Bappeda merencanakan penyusunan rancangan akhir RKPD mulai pekan I bulan April 2022 sampai dengan pekan IV bulan Mei 2022.

Lalu penetapan RKPD tahun 2023 yang dijadwalkan pada pekan I sampai dengan pekan IV bulan Juni 2022.

“Semua itu bermuara pada tema pembangunan tahun 2023 yang berbunyi ‘Mencapai kualitas kehidupan masyarakat yang unggul dan sejahtera,”bebernya.

Yudi mengatakan, kebijakan perencanaan tahun 2023, tidak lepas dari visi dan misi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Sukabumi tahun 2018-2023.

Yakni, Terwujudnya Kota Sukabumi yang Religius, Nyaman dan Sejahtera. Yang terdiri dari, mewujudkan masyarakat berakhlak mulia, sehat, cerdas, kreatif, dan berbudaya serta memiliki kesetiakawanan sosial yang tinggi berbasis ketahanan keluarga, kemudian mewujudkan tata ruang dan infrastruktur yang berkualitas dan berwawasan lingkungan, mewujudkan ekonomi daerah yang maju bertumpu pada sektor perdagangan, ekonomi kreatif, dan pariwisata melalui prinsip kemitraan dengan dunia usaha, dunia pendidikan dan daerah sekitar, dan terakhir mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dan inovatif.

“Jadi ada empat visi dan misi RPJMD Kota Sukabumi tahun 2018-2023,”pungkanya. (bal)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *