Pemerintah Kota Sukabumi

Bansos Kota Sukabumi Obati Kegundahan Masyarakat

×

Bansos Kota Sukabumi Obati Kegundahan Masyarakat

Sebarkan artikel ini
Walikota Sukabumi, Achmad Fahmi
Walikota Sukabumi, Achmad Fahmi

SUKABUMI – Jaring pengaman sosial berupa sembilan bahan pokok yang bersumber dari Pemerintah Kota Sukabumi mulai didistribusikan.

Jaringan pengaman sosial yang disiapkan oleh Pemerintah Kota Sukabumi ini ditargetkan dapat menyisir masyarakat miskin terdampak Covid-19 yang tidak tercover oleh bantuan dari pemerintah pusat maupun provinsi.

Bank bjb Tandamata

Walikota Sukabumi, Achmad Fahmi menjelaskan, Pemerintah Kota Sukabumi menyiapkan bantuan sosial tersebut untuk menutupi warga miskin Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ataupun non DTKS. Tahap pertama pendistribusian dilakukan sebanyak 5000 paket yang disebar ke tujuh kecamatan.

“Bantuan sosial mulai dibagikan kepada masyarakat, untuk tahap pertama ini 5000 paket didistribusikan. Bantuan dari Pemerintah Kota Sukabumi ini, intinya untuk meyisir masyarakat yang tidak mendapatkan bantuan dari pusat, kementrian dan Provinsi,” jelasnya kepada Radar Sukabumi, kemarin (12/5).

Fahmi menjamin, masyarakat yang berhak mendapatkan bantuan dan terdampak Covid-19 ini akan dibantu melalui jaring pengaman sosial yang disiapkan oleh Pemerintah Kota Sukabumi.

Setiap bulannya, pihaknya bakal mengavaluasi data perkembangan warga miskin baru yang terdampak pendemi Covid-19.

“Masyarakat jangan khawatir, yang tidak mendapatkan bantuan dengan catatan layak mendapatkan bantuan akan diberikan, tentunya dengan mekanisme yang telah diatur. Jadi, yang tidak mendapatkan bantuan dari pusat, kementrian dan provinsi di bantu oleh pemda,” sebutnya.

Selain itu, lanjut Fahmi masyarakat bisa mengecak status mendapatkan atau tidak di website gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Kota Sukabumi. Jika memang data diri masyarakat yang merasa layak mendapatkan bantuan namun tidak ada pada data, maka bisa langsung menghubungi hallo dinsos 0 800 1000 119.

“Tentunya kami terbuka dan transfaran, warga bisa mengecek langsung melalui website, jika tidak segera hubungi halli dinsos dan daftarkan diri, nantinya akan di verifikasi oleh RT dan RW setemnpat,” pungkasnya. (upi/t)