Anggaran Insentif RT/RW Kota Sukabumi Naik 100 Persen Lebih

Walikota Sukabumi, Achmad Fahmi
Walikota Sukabumi, Achmad Fahmi Saat memberikan penghargaan kepada RW di wilayah Kecamatan Citamiang.

CIKOLE – Kabar gembira bagi pengurus Rukun Tetangga ( RT) dan Rukun Warga (RW) se-Kota Sukabumi di tahun 2022, mendatang. Lantaran Pemerintah Kota Sukabumi akan menaikan anggaran insentif RT dan RW, bahkan hingga mencapai 100 persen lebih.

“Alhamdulillah, Insya Allah anggaran insentif RT dan RW akan naik di tahun depan,” ujar Walikota Sukabumi, Achmad Fahmi kepada Radar Sukabumi, Rabu (6/10).

Bacaan Lainnya

Informasi dari Bappeda Kota Sukabumi, kenaikan insentif RT itu dari Rp.100 ribu perbulan menjadi Rp. 250 ribu. Lalu untuk Rw dari Rp. 150 ribu menjadi 350 ribu perbulan. Anggaran itu sudah masuk ke Rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) di 2022 mendatang.

“Diharapkan dengan kenaikan ini , para RT dan RW semakin bersemangat melayani masyarakatnya,” ungkapnya.

Dikatakan Fahmi, peran RT dan RW itu menjadi garda terdepan di masyarakat. Fahmi menilai, peran RT dan RW sangat penting sekali, kenaikan insentif ini sebagai bukti kepedulian pemerintah kepada RT dan RW.

“Seperti program vaksinasi yang saat ini gencar dilakukan, peran RT dan RW sangat penting untuk mengajak warganya,” katanya.

Tak hanya itu, pemerintah juga kata Fahmi, pihaknya sudah mengasuransikan para RT dan RW melalui BPJS ketenagakerjaan. Apalagi diketahui bersama, aktifitas para RT dan RW itu tidak mengenal waktu.

“Sudah kita anggarkan, di bulan Oktober ini para RW dan RT sudah tercover asuransi. Jadi mereka bisa menjalankan tugasnya dengan tenang, ” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua RW 01 kelurahan Tipar, Kecamatan Cikole, Dudi Pratama mengaku sangat berterima kasih rencana pemerintah yang akan menaikan anggaran insentif bagi para Rt dan RW.

Tentunya Dudi sangat mengapresiasi perhatian dari pimpinan daerah kota Sukabumi ini. “Saya sangat apresiasi, karena para rt dan rw sudah diperhatikan oleh beliau. Untuk nilainya tidak jadi masalah yang penting bentuk perhatiannya,” ungkapnya. (bal)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar

  1. Dari…
    Desa bantarsari
    Kec. Pabuaran
    Kab. Sukabumi
    Prov. Jawa Barat
    Gaji/insentif RT hanya 50/bulan, dan di bayar nya setahun 2 x, jadi total gaji / insentif RT disini hanya 600rb/tahun,