Pansus LKPJ Tinggal Pembulatan

Pansus LKPJ saat melakukan rapat dengar pendapat dengan Camat dan Lurah di DPRD Kota Sukabumi.

RADARSUKABUMI.com – Panitia Khusus Kinerja Pertanggung Jawaban (LKPJ) Walikota dan Wakil Walikota 2019 tinggal selangkah lagi. Tahap terakhir yang akan dilakukan oleh pansus LKPJ yakni pembulatan untuk rekomendasi- rekomendasi kepada Walikota dan Wakil Walikota Sukabumi atas kinerjanya di 2019 lalu.

” Tinggal pembulatan, nanti akan dibahas dan dievaluasi apa yang sudah bagus atau belum bagus dan nanti dijadikan rekomendasi kepada Walikota,” ujar Wakil ketua Pansus LKPJ 2019, Deden Solehudin kepada Radar Sukabumi,  (9/6).

Bacaan Lainnya

Dikatakan Deden untuk rapat dengar pendapat dengan seluruh SKPD sudah selesai dan terakhir dengan para Camat dan Lurah. Pansus melakukan dengar pendapat sehari sebanyak dua kali setiap SKPD.

“Kita sesuai dengan waktu, karena pansus LKPJ ini ada batasnya selama 30 hari, dilihat dari jam kerja. Kita cukup efektif dengan memanggil seluruh SKPD,” jelasnya.

Dalam rapat dengan pendapat kata Deden tak lupa menerapkan protokol kesehatan dengan cara membatasi pertemuan, apalagi kan tida booleh melibatkan orang bangau. Tak hanya itu, DPRD Juga memanfaatkan media online agar bisa dilihat oleh orang yang tidak hadir.

” Kegiatan pansus dengar pendapat ini juga pasti diketahui oleh Walikota Wakil dan sekda lewat online,” katanya.

Ditambahkannya, untuk evaluasi sementara ini dikatan Deden cukup bagus. Dilihat dari Aspek pendapatan realisasinya 91 persen berarti cukup bagus ada peningkatan di tahun sebelumnya.

Lalu dilihat dari realisasi anggaran setiap SKPD berada di kisaran 87 persen dan itu menandakan cukup bagus.

” Sementara itu dari sisi pelaksanaan, jika dilihat realisasi dilaoangan dari aspek capain kerja cukup bagus juga, dilihat dari realisasi anggaran yang terserap bagus, “pungksnya. (bal)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *