KOTA SUKABUMI

Pajak Daerah Kota Sukabumi Capai Rp3,9 Miliar dalam Sebulan

×

Pajak Daerah Kota Sukabumi Capai Rp3,9 Miliar dalam Sebulan

Sebarkan artikel ini
DIWAWANCARA: Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Pajak Daerah Ziad Panji Nurhari saat diwawancara di ruang kerjanya, belum lama ini. (FT: DOK/RADARSUKABUMI)
DIWAWANCARA: Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Pajak Daerah Ziad Panji Nurhari saat diwawancara di ruang kerjanya, belum lama ini. (FT: DOK/RADARSUKABUMI)

“Pajak itu nantinya juga akan kembali ke masyarakat, dalam bentuk pembangunan daerah,” terangnya.

Bank bjb Tandamata

Di sisi lain, Ziad juga berharap adanya peran dari masyarakat untuk ikut mengontrol. Maksudnya, ketika menggunakan jasa yang dikenakan pajak, masyarakat harus berani menanyakan ke pemiliknya tentang dana pajak yang dititipkannya, apakah sudah dibayarkan ke pemerintah atau belum.

“Jangan sampai masyarakat sudah membayar pajaknya, tapi tidak disetorkan ke pemerintah, karena prinsipnya pajak adalah uang titipan masyarakat,” tutupnya. (bam/d)