“Pajak itu nantinya juga akan kembali ke masyarakat, dalam bentuk pembangunan daerah,” terangnya.
Di sisi lain, Ziad juga berharap adanya peran dari masyarakat untuk ikut mengontrol. Maksudnya, ketika menggunakan jasa yang dikenakan pajak, masyarakat harus berani menanyakan ke pemiliknya tentang dana pajak yang dititipkannya, apakah sudah dibayarkan ke pemerintah atau belum.
“Jangan sampai masyarakat sudah membayar pajaknya, tapi tidak disetorkan ke pemerintah, karena prinsipnya pajak adalah uang titipan masyarakat,” tutupnya. (bam/d)






