Organda Kota Sukabumi Minta Perwal Pengoperasian Bus Wisata

Bus wisata yang dinamai Ajak Kami saat mengisi di Jalan A Yani Kota Sukabumi.

RADARSUKABUMI.com – Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Sukabumi meminta agar Pemerintah Kota Sukabumi segera menerbitkan regulasi terkait pengoperasian bus wisata yang dihibahkan oleh Pemerintah Kota Sukabumi.

Sekertaris Organda Kota Sukabumi, Yana Mulyana menjelaskan, Organda Kota Sukabumi telah mengusulkan regulasi pengoprasian bus wisata sejak April 2019 lalu. Namun begitu, hingga saat ini regulasi yang berbentuk Perwal tersebut belum diterbitkan.

Bacaan Lainnya

“Pengajuan Perwal tentang Pengoprasian bus wisata itu kami sudah dilakukan dari 2019 silam, tepatnya pada April. Pembahasan dengan Dinas Perhubungan pun sudah kami lakukan, jadi kami harap segera diterbitkan,” jelasnya kepada Radar Sukabumi,  (15/7).

Bus Wisata yang dioperasikan pada bulan ini, sebut Ateng sapaan karib Yana Mulyana, karena pihaknya mendapat pertanyaan dari Organda Jawa Barat dan pemberi CSR.

“Selama ini, kami ditanyai kegiatan apa sudah dilakukan, bagaimana kebermanfaatan bus ini bagi masyarakat. Makanya, kami berinisiasi untuk melakukan promosi kepada masyarakat dan mulai jalan,” terangnya.

Menurut Ateng, dengan beroperasinya bus tersebut, dapat membantu pemerintah dalam hal pemulihan ekonomi. Karena memang, tidak sedikit para pedagang, pelaku UMKM terbantu karena pengoprasian bus tersebut.

“Saya rasa, ini membantu untuk pemulihan ekonomi. Karena memang, banyak para pedagang di spot-spot tertentu yang kami kunjungi itu terbantu, selain itu UMKM dan parawisata juga terbantu,” ujarnya.

Terkait protokol kesehatan dan psikal distancing dalan pengoprasian bus tersebut, tentunya menjadi prioritasnya. Namun memang, di awal-awal karena antusias warga amat bagus sehingga cukup sulit terkendalikan.

“Soal protokol kesehatan kami perhatian, dari 25 kapasitas kami hanya isi 15 saja, termasuk warga yang tidak menggunakan masker kami himbau untuk tidak naik,” pungkasnya. (upi/t)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *