Sementara itu, Ketua RT 01, Aja Jamaludin menuturkan, penutupan sumur ini telah seizin pemilik lahan dan kesepakatan warga setempat untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
“Warga mulai pukul 08.00 WIB pagi mulai menimbun sumur tersebut. Alhamdulillah tinggal satu meter lagi dari 12 meter yang ditimbun,” paparnya.
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi II DPRD Kota Sukabumi, Ivan Rusvansyah Trisya mengimbau agar pemerintah kelurahan cepat tanggap terhadap keberadaan sumur yang sudah tidak digunakan agar segera melakukan penutupan untuk mengantisipasi kejadian serupa.
“Tidak hanya di sini, di manapun, jika ada sumur yang sudah tidak aktif, harusnya segera ditutup secara permanen,” pungkasnya. (bam/t)






