“Adanya hal ini, mudah-mudahan kita saling mengerti dan nanti lagi yang mengatakan ini milik pemerintah dan harus dikembalikan(IPNU dan DPRD Kota Sukabumi,red), harusnya tanya dulu ke saya,”pintanya.
Sementara itu, seperti diberitakan sebelumnya, IPNU Kota Sukabumi menyoroti penggunaan fasilitas Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Sukabumi berupa kendaraan roda empat, yang diduga disalahgunakan untuk kepentingan pribadi.
“Ya kalau secara kelembagaan kan BNNK di Kota Sukabumi sekarang ini sudah tidak ada, tetapi fasilitasnya berupa mobil masih ada dan diduga dipakai oleh salah satu oknum kepala sekolah di Kota Sukabumi,”ungkap
Ketua IPNU Kota Sukabumi, Rahmat Hidayat kepada Radar Sukabumi, Rabu(21/2).
Menurutnya, hal itu benar-benar janggal.
“Seharusnya jika sudah tidak ada kelembagaannya lagi, itu mobil harusnya dikembalikan ke pemerintah jangan dipakai secara pribadi,”bebernya.
Masih kata Rahmat, jika fasilitas itu masih digunakan seharusnya digunakan untuk aktivitas dalam mencegah narkoba di Kota Sukabumi.



