“Dengan pemberian pemahaman ini, mudah-mudahan masyarakat ketika menemukan ular tidak dibunuh, melainkan di amankan saja atau bisa hubungi kita agar kita pelihara, atau juga komunitas lain,”ulasnya.
Kini komunitas sudah memiliki jumlah anggota para pencinta reptil sebanyak 30 orang. Bahkan sudah memiliki seketariat di Jalan Nanggeleng Kp. Cijangkar RT03/06 Kota Sukabumi.
“Jadi kalau masyarajat mau tanya-tanya dan belajar tentang ular bisa datang keseketariatan kita, kita terbuka kok,” ulasnya. (*/t)



