“Kami memiliki beberapa jenis produk tabungan yang bisa nasabah gunakan, salah satu produk yang paling diminati saat ini adalah Tabungan Muamalat Prima Berhadiah,”ujarnya.
Nah untuk mendapatkan hadiah yang diinginkan, caranya cukup mudah. Nasabah tinggal membuka Tabungan Muamalat Prima Berhadiah di Bank Muamalat terdekat, lalu menyimpan dana dalam jumlah tertentu dan bersedia di-hold (Ditahan, tidak boleh diambil,red) dalam jangka waktu tertentu.
“Hadiahnya tergantung jumlah tabungan,”tutur Hendhi.
Jumlah tabungan yang disetorkan nasabah minimal Rp 25 juta, maksimal tidak terbatas. Dengan jangka waktu minimal 3 bulan dan maksimal 60 bulan.
Nasabah berkesempatan memilih hadiah sesuai keinginan. Seperti paket Tupperware, logam mulia, smartphone, laptop, Home-Appliance, motor bahkan mobil pun tersedia.
“Silahkan pilih hadiahnya sesuai keinginan nasabah juga sesuai dengan konsep syariah, program ini berlaku hingga 30 Juni 2018,”tegasnya.
Pria berkacamata yang ramah ini menjelaskan, semakin lama tenor penyimpanan, hadiahnya semakin besar. Sebagai contoh, nasabah bisa memperoleh hadiah logam mulia sebesar 5 gram, dengan menyimpan dana sejumlah Rp 100 juta selama 12 bulan.
“Selain itu, semakin besar jumlah dana yang disimpan, semakin besar pula hadiah yang akan diperoleh,”ungkapnya.
Misalnya, dengan menyimpan dana sebesar Rp 2 miliar selama 36 bulan, maka nasabah dapat memperoleh Mobil Honda HRV S CVT.
Kelebihan lain dari Tabungan Muamalat Prima Berhadiah ini, selain mendapatkan hadiah, nasabah juga dapat memperoleh bagi hasil setiap bulannya, serta bebas biaya administrasi bulanan.
“Program ini berlaku juga untuk nasabah non perorangan, seperti organisasi masyarakat yang memiliki kepentingan untuk instansinya,”paparnya.
Dengan Tabungan Muamalat Prima Berhadiah, nasabah akan mendapatkan keuntungan yang maksimal. Karena memang Bank Muamalat selalu berusaha meningkatkan layanan kepada nasabahnya.
“Mari, segera buka Tabungan Prima Berhadiah di Bank Muamalat Cabang Sukabumi dan dapatkan hadiah langsung, sesuai keinginan tanpa diundi,”ajaknya.
(*/sri)





