KOTA SUKABUMI

Lindungi Perempuan dan Anak, Pemkot Sukabumi dan PA Teken Adendum

×

Lindungi Perempuan dan Anak, Pemkot Sukabumi dan PA Teken Adendum

Sebarkan artikel ini
KERJASAMA: Pengadilan Agama Kota Sukabumi dan Pemkot Sukabumi secara resmi menandatangani adendum kesepakatan bersama tentang optimalisasi sinergi perlindungan hak perempuan dan anak di Balai Kota Sukabumi, Senin (22/12).
KERJASAMA: Pengadilan Agama Kota Sukabumi dan Pemkot Sukabumi secara resmi menandatangani adendum kesepakatan bersama tentang optimalisasi sinergi perlindungan hak perempuan dan anak di Balai Kota Sukabumi, Senin (22/12).

“Kolaborasi dengan lembaga peradilan merupakan bagian penting dalam mewujudkan pelayanan yang berkeadilan dan berpihak pada masyarakat,” tegasnya.

Bank bjb Tandamata

Ayep menambahkan, kesepakatan ini menjadi fondasi penting untuk memastikan hak perempuan dan anak terlindungi secara nyata. “Dengan ditandatanganinya adendum ini, diharapkan sinergi antara PA dan Pemkot Sukabumi semakin solid, sekaligus mampu memberikan perlindungan hukum yang lebih cepat, mudah, dan responsif,” pungkasnya.(bam/d)