SUKABUMI – Sebanyak 10 narapidana (Napi) Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sukabumi, dipindahkan ke Lapas Kelas IIB Warungkiara. Hal itu, dilakukan selain untuk menjaga kemanan dan ketertiban juga guna mengurangi over kapasitas.
Kegiatan pemindahan tersebut, dipimpin langsung Kalapas Sukabumi, Christo Toar, Kepala Pengamanan, Rapril Rhamadonna, dan Kasie Adm Kamtib, Trian Pratikta. Pemindahan ini, dilaksanakan petugas Lapas Sukabumi bekerjasama dengan Polsek Warudoyong sebagai bantuan pengawalan.
Kepala Lapas Kelas IIB Sukabumi, Christo Toar menjelaskan, kondisi Lapas Sukabumi saat ini over kapasitas kurang lebih seratus enam puluh persen. “Kondisi Lapas Sukabumi saat ini over kapasitas, ada 521 warga binaan yang berada di dalam Lapas, sedangkan kapasitas kami hanya 200 orang” kata Christo kepada Radar Sukabumi, Jumat (14/10).
Christo menegaskan, pemindahan narapidana ini untuk mencegah gangguan Kantib akibat over kapasitas di Lapas Kelas IIB Sukabumi.
“Pemindahan 10 narapidana ini juga sebagai upaya untuk mengurangi over kapasitas yang dikhawatirkan dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di Lapas,” ujarnya.
Pihaknya berharap, dengan adanya pemindahan para napi ini dapat sedikit ngurangi kapasitas yang ada saat ini. “Over kapasitas ini memang sudah menjadi rahasia umum, sehingga kami perlu menyikapinya dengan baik agar Kamtib tetap terjaga,” pungkasnya. (bam)






