“Kita tahu ada empat Kwarran yang dianggap OC belum lengkap. Padahal itu sudah selesai, yang mana tiga kwarran dari empat kwarran sudah memiliki SK dan kepengurusan dengan penandatangan dan cap basah, namun secara seremonial belum dilaksanakan pelantikan,” terangnya.
Adapun satu kwarran lagi yakni Kwarran Warudoyong memang belum punya SK. “Nah mereka pun sebenarnya sudah melakukan Musyawarah ranting dan tinggal meng SK-kan, namun dari Februari sampai sekarang Ketua Kwarcab (H. Moh. Muraz) belum bisa mengeluarkan SK dengan alasan yang tidak pasti,” tambahnya.
Ia pun menyayangkan terombang ambingnya kepengurusan Gerakan Pramuka Kota Sukabumi ini. Dalam waktu dekat ini, pihaknya bersama para ketua Kwarran lain akan mengadukan permasalahan tersebut ke Ketua Mabicab yang saat ini dijabat oleh Walikota Sukabumi.
“Kita ingin mencari jalan keluar dari permasalahan ini, jangan sampai ini terus berlarut-larut. Kasihan kwarran jadi kesulitan menjalankan program,” tegasnya. (why)




