KPU Kota Sukabumi Membuka Pendaftaran PPS

Komisioner KPU Kota Sukabumi Ratna Istianah
Komisioner KPU Kota Sukabumi Ratna Istianah

SUKABUMI– Komisi Pemlihan Umum (KPU) Kota Sukabumi sudah membuka pendaftaran Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk setiap Kelurahan sejak Minggu (18/12).

Komisioner KPU Kota Sukabumi, Ratna Istianah mengatakan, penerimaan pendaftaran PPS ini dibuka dari tanggal 18 hingga 27 Desember melalui aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad hoc (Siakba).

Bacaan Lainnya

“Sampai saat ini, calon anggota PPS yang sudah masuk daftar di Siakba baru ada sekisaran 130 orang,” ujar Ratna kepada Radar Sukabumi, Senin (19/12).

Nantinya yang lolos seleksi akan di tempatkan disetiap kelurahan dengan jumlah tiga orang, sehingga total untuk 33 kelurahan sebanyak 99 orang.

“Nanti kita akan lakukan verifikasi adninistrasi terhadap calon anggota,” paparnya.

Ratna menambahkan, adapun tahapan seleksi untuk para calon Anggota PPS yakni, penerimaan pendaftaran, penelitian administrasi, tes tertulis.

“Dan setelah tes tertulis, ada tanggapan dari masryarakat kemudian tes wawancara, yang terakhir penetapan anggota PPS,” tambahnya.

Sejauh ini, untuk tes tertulis bagi anggota PPS, masih menggunakan regulasi KPU RI yang ditetapkan terakhir.

“Jadi kita melakukan tes tertulisnya masih menggunakan tes manual, adapun nanti apabila KPU RI minta untuk dilakukan tes CAT. Kitapun nanti akan menyiapkan segalanya, tetapi sejauh ini belum ada rakor terkai tes tertulis PPS,” ungkapnya.

Lanjut Ratna, kemudian untuk pengumuman siapa saja yang lulus penelitian tes administrasi, itu tanggal 30 desember dan selanjutnya tes tertulis.

“Jadi tes tertulisnya itu oleh KPU bukan sama PPK, dan nanti untuk penetapan pelantikannya, pada 14 Januari 2023,” pungkasnya. (Cr4/t)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *