SUKABUMI – Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi, terus menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat ke sejumlah lokasi. Hal ini untuk mendongkrak partisipasi pemilih pada Pemilihan Gubernur – Wakil Gubernur Jawa Barat dan Walikota – Wakil Walikota Sukabumi.
“Kamu terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat dengan berbagai cara untuk mengajak agar masyarakat Kota Sukabumi datang ke TPS (tempat pemungutan suara), pada Rabu 27 November 2024 mendatang,” ujar Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (Sosdiklih Parmas dan SDM) KPU Kota Sukabumi, Seni Soniansih kepada radar sukabumi, Senin (15/07).
Seni Soniansih memaparkan, adapun yang disosialisasikan kepasa masyarakat yaitu meliputi tahapan Pilkada 2024, tahapan yang sedang berlangsung. “Lalu ajakan kepada masyarakat untuk sama sama menggunakan hak pilihnya pada 27 November 2024 dengan datang ke TPS dan memilih Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat serta Walikota dan Wakil Walikota Sukabumi,” ungkap Seni.
Sosialisasi ini rutin dilaksanakan di beberapa tempat, terutama pusat keramaian sehingga diharapkan dengan sosialisasi yang terus menerus ini dapat mendongkrak tingkat partisipasi masyarakat dalam Pilkada 2024.
“Kalau di lapang merdeka setiap hari Sabtu- Minggu, kemudian di Jalur Cibereum setiap hari Minggu. Sosialisasi ini terus dilakukan hingga bulan November 2024 mendatang. Kami juga menyebarkan pamflet tentang tahapan yang tengah dan akan berlangsung hingga pencoblosan,” paparnya.
Pihaknya mengaku tidak akan lelah dengan berbagai cara sosialisasi dilakukan termasuk melalui media mainstream maupun media sosial KPU Kota Sukabumi. Dirinya berharap dengan terjun secara langsung ke lapangan informasi tentang pemilu sampai kepada masyarakat dan berdampak positif.
“Targetnya adalah mudah mudahan dengan kita memaksimalkan sosialisasi berupa terjun ke pada aktivitas masyarakat bisa memberikan informasi terkait Pilkada 2024 dan juga dalam rangka meningkatkan partisipasi masyarakat untuk bisa menggunakan hak Pilihnya pada 27 November 2024 mendatang,” pungkasnya. (ris)






