Kota Sukabumi PPKM Level 2, Penerapan Ganjil-Genap Masih Berlanjut

ganjil genap Jalan Ahmad Yani
Sejumlah gabungan saat melakukan pemantauan di lokasi penerapan ganjil genap Jalan Ahmad Yani Kecamatan Cikole

SUKABUMI — Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sy Zainal Abidin menyebutkan, penerapan ganjil genap di ruas bakal terus diterapkan seiring keputusan pemerintah terkait status Kota Sukabumi yang masih dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2.

“Sesuai dengan keputusan pemerintah terkait PPKM Level 2, maka sampai saat ini penerapan ganjil genap akan kita teruskan,” ungkap Zainal kepada wartawan, belum lama ini.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, dengan adanya penerapan ganjil genap ini semakin hari mobilitas masyarakat dapat ditekan. Hal ini, untuk meminimalisir penyebaran Covid-19.

“Pelaksanaan semakin hari semakin baik. Dan penerapan ganjil genap juga sudah kami disosialisasikan kepada masyarakat,” cetusnya.

Dengan begitu, sambung Zainal, pengendara dengan plat nomor kendaraan ganjil atau genap yang tidak sesuai dengan aturan bisa menghindari ruas Jalan Ahmad Yani dan RE Martadinata.

“Ya, minimal setelah masyarakat mengetahui adanya penerapan ganjil genap di dua ruas jalan tersebut bisa merencanakan perjalanan ketika hendak bepergian. Sehingga tidak melalui ruas jalan yang memang diberlakukan ganjil genap,” ucapnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *