Korban KSP Sejahtera Bersama Cabang Sukabumi Bentuk Aliansi

KSP Sejahtera Bersama
Ratusan korban dugaan gagal bayar Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama (KSP SB) Cabang Sukabumi sepakat membentuk Aliansi

SUKABUMI— Ratusan korban dugaan gagal bayar Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama (KSP SB) Cabang Sukabumi sepakat membentuk Aliansi untuk mengumpulkan kekuatan terkait kasus yang dialaminya.

Aliansi yang diberinama Korban KSP Sejahtera Bersama ini dibentuk pada, Kamis (13/10) dengan menunjuk Budi Wijaya sebagai Ketua Aliansi.

Bacaan Lainnya

Dalam kesempatannya, Budi mengatakan saat ini anggotanya ada sebanyak 150 orang yang tercatat sebagai anggota aliansi. Dikatakannya aliansi ini dibuat untuk memudahkan para korban KSP Sejahtera Bersama Cabang Sukabumi berkomunikasi untuk menempuh langkah hukum. Melalui paguyuban tersebut, Budi mengatakan pihaknya bakal mendata dan memverivikasi kerugian-kerugian korban.

Selain itu hal ini juga sesuai dengan arahan dari Komjen Agus Andrianto yang menyarankan korban investasi bodong untuk membentuk paguyuban atau aliansi, tidak sendiri-sendiri.

Secara bersama-sama mengajukan kepada pengadilan agar seluruh hasil aset sitaan nanti akan dikembalikan kepaa paguyuban korban-korban investasi bodong.

“Sesuai arahan dari Komjen Agus sehingga kita bentuk aliansi dengan harapan semua dana anggota secepatnya dikembalikan agar kita para korban di dengar dan tujuan akhir agar dana kami para korban segera dikembalikan,” tegasnya.

Seperti diketahui korban menuntut pihak KSP Sejahtera Bersama segera mengembalikan uang nasabah yang nilainya mencapai Ratusan Miliar Rupiah. Pantauan Radar Sukabumi, para korban yang mengadu merasa lelah karena terus dibohongi oleh pihak KSP Sejahtea Bersama lantaran hingga saat ini tidak ada kejelasan soal pengembalian dananya yang ia investasikan di KSP Sejahtera Bersama.

Lanjut Budi sejak April 2020, mulai terjadi gagal bayar terhadap produk Simpanan Berjangka Sejahtera Prima (SB-SP) yang sudah jatuh tempo beserta imbal jasanya serta terhadap produk simpanan lainnya. Saat itu banyak anggota koperasi KSP Sejahtera Bersama Cabang Sukabumi yang menginvestasikan uangnya tersebut kesulitan untuk mengambil dananya dengan alasan pandemi, sehingga ada kesulitan likuiditas karena banyak anggota yang menarik dananya

Kemudian Koperasi KSP Sejahtera Bersama mengeluarkan Surat Edaran pertanggal 17 April 2020 menyatakan bahwa semua uang di KSP SB tidak boleh diambil atau dicairkan serta harus diperpanjang secara otomatis dengan alasan covid 19.

” Dana anggota macet dari April 2020, tapi untuk biaya operasional kantor seperti gaji tetap lancar mengapa anggota selalu dikorbankan. Intinya kita sebagai korban di Sukabumi ingin dibayarkan segera dan kita simpan uang di kantor Sukabumi dan dibayarkan di Sukabumi juga selebihnya kita sebagai anggota tidak mau tahu karena kami sudah cukup menderita dan banyak di PHP,” tutupnya. (wdy)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *