Kejari Kota Sukabumi Genjot Inovasi Serabi Geulis

Kejari Kota Sukabumi
Kondisi pelayanan di Kantor Kejari Kota Sukabumi, Kecamatan Cikole

SUKABUMI — Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Sukabumi, berupaya lebih mengoptimalkan Sistem Elektronik Pengembalian Barang Bukti Gesit Melayani Sepenuh Hati (Serabi Geulis).

Staff Pengelolaan Barang Bukti dan Rampasan Kejari Kota Sukabumi, Adinda Galuh menjelaskan, Seri Geulis ini merupakan salah satu inovasi Kejari dalam meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat dan untuk mengejar Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Bacaan Lainnya

“Ya, kami terus berupaka menggencarkan program ini demi memudahkan masyarakat dalam pengambilan barang bukti,” jelas Adinda kepada wartawan, belum lama ini.

Serabi Geulis yang diluncurkan sejak 2021 ini, disambut antusias masyarakat sebab dapat membantu dan memudahkan dalam pengembalian barang bukti.

“Alhamdulillah tanggapan masyarakat cukup baik, terbukti saat ini sudah banyak yang hendak mengambil barang bukti melalui apilikasi ini,” paparnya.

Lanjut Adinda, sejauh ini Kejari sudah berupaya mensosialisasikannya hingga tingkat kelurahan agar masyarakat bisa mengetahui dengan adanya inovasi tersebut.

“Kami sudah mensosialisasikannya kepada masyarakat agar bisa mengeathui bagai mana caranya pengambilan rarang bukti dengan mudah,” bebernya.

Menurut Adinda, bagi masyarakat yang mau mengambil barang bukti tinggal mengakses website Kejari Kota Sukabumi untuk mengisi data.

“Setelah mengisi data diri tinggal pengambilan barang bukti baik mau melalui kelurahan ataupun langsung diantar ke rumah. Kami harap, dengan berbagai upaya yang dilakukan ini bisa mempermudah pelayanan kepada masyarakat,” ucapnya.

Pihaknya berharap, dengan berbagai upaya yang terus dilakukan agar Kejari Kota Sukabumi dapat lebih baik lagi dalam melayani masyarakat ke depannya.

“Kami harap, pelayanan kami bisa mempermudah masyarakat baik dalam pengambilan barang bukti maupun pelayanan lainnya,” tukasnya. (Bam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *