SUKABUMI – Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi mencanangkan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Berbagai fasilitas pelayanan dan inovasi untuk telah dipersiapkan untuk masyarakat Kota Sukabumi.
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi, Ganora Zarina mengungkapkan, pencanangan ZI WBK WBBM merupakan upaya dari kejaksaan sebagai aparat pemerintah dalam hal penegakan hukum yang merupakan abdi negara sekaligus juga abdi masyarakat.
Untuk itu harus siap dan tulus dalam menempatkan diri sebagai pelayan masyarakat.
“Pencanangan ZI WBK WBBM ini dimulai dari pencegahan KKN, kemudian meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Kami sudah siapkan berbagai faslitas, sarana prasarana dan inovasi pelayanan masyarakat,” jelas Genora usai melakukan upacara pencanangan ZI WBK WBBM yang dilanjutkan dengan penandatanganan fakta integritas bersama para unsur Forkopimda Kota Sukabumi, Jumat (21/2).
Fasilitas, sarana prasarana dan inovasi pelayanan yang telah dipersiapkan diantaranya, antar barang bukti perkara yang telah memiliki ketetapan hukum, penyuluhan dan pertimbangan hukum yang bakal dilakukan dibeberapa tempat berkumpul masyarakat dan aplikasi E-Tilang.
“Sebagai abdi negara sekaligus juga abdi masyarakat kami siap dan tulus dalam menempatkan diri sebagai pelayan masyarakat, dan memberikan pelayanan sebaik mungkin bagi masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Walikota Sukabumi, Achmad Fahmi menyambut baik pencanangan ona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) dilingkungan Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi.
Menurutnya, semakin banyak instansi yang mencanangkan Zona Integritas WBK dan WBBM maka secara langsung pelayanan kepada masyarakat akan semakin baik.
“Tentunya kami sambut baik, karena memang pelayanan kepada masyarakat merupakan hal yang paling penting sebagai abdi negara. Dan kami pun memberikan dukungan penuh kepada Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi,” pungkasnya. (upi/t)






