Meski begitu, tantangan tetap ada. Salah satunya adalah dalam distribusi Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT). Dari total 17.890 lembar SPPT, baru sekitar 80 persen yang berhasil disampaikan kepada wajib pajak.
“Sebagian warga ada yang pindah atau tidak berada di tempat, sehingga distribusi sempat terhambat,” jelas Sandra.
Ia menambahkan, pihak kecamatan akan terus mendorong edukasi dan sosialisasi agar warga semakin memahami pentingnya dan kemudahan dalam membayar pajak.
“Pembayaran bisa dilakukan di Bank BJB, melalui kader, atau aparat kelurahan. Harapannya, capaian bisa menyentuh angka 80 persen sesuai target yang ditetapkan,” pungkasnya.(bam/d)






