SUKABUMI – Menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Jawa Barat terkait penerapan jam malam bagi pelajar, Kantor Cabang Dinas Pendidikan (KCD) Wilayah V menggencarkan patroli gabungan serta sosialisasi di berbagai titik di Kota dan Kabupaten Sukabumi. Langkah ini bertujuan untuk mengantisipasi meningkatnya aktivitas pelajar hingga larut malam yang dinilai rentan terhadap pengaruh negatif lingkungan.
Koordinator Pengawas KCD Wilayah V Jawa Barat, Iwan Setiawan, menjelaskan bahwa patroli dilakukan pada 2 Juni dengan menyasar beberapa lokasi yang sering menjadi titik kumpul pelajar. “Patroli ini menyasar wilayah Sukaraja, Kota Sukabumi, Cicurug, Pelabuhan Ratu, dan Surade. Fokus utamanya adalah memberikan imbauan kepada pelajar agar tidak melakukan aktivitas di luar rumah setelah pukul 21.00 WIB, sesuai ketentuan dalam surat edaran Gubernur,” jelasnya kepada wartawan, Jumat (13/6).
Selain patroli, KCD Wilayah V juga membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemantauan Jam Malam, baik di tingkat KCD maupun di setiap sekolah. Satgas ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan, seperti aparatur kecamatan, kepala sekolah, serta unsur TNI-Polri. “Kami ingin memastikan kebijakan jam malam ini berjalan efektif dengan sinergi lintas sektor,” tambahnya.
Pada 4 Juni 2025, KCD menggelar pertemuan yang dihadiri oleh seluruh Kepala Sekolah Negeri, Dinas Pendidikan kota dan kabupaten, Dewan Pendidikan, Kepolisian, TNI, dan Satpol PP. Selain menyosialisasikan Surat Edaran Gubernur, acara ini juga dirangkai dengan penandatanganan Pakta Integritas SPMB 2025 serta pembentukan Satgas Jam Malam secara resmi.






