CIKOLE — Kasus penyebaran rabies di Kota Sukabumi, masih tinggi. Terbukti, dari data yang tercatat Dinas Kesehatan (Dinkes) sepanjang Januari hingga Juni 2023 terdapat sebanyak 73 kasus. Kendati tidak ada korban jiwa, namun kasus mematikan ini perlu menjadi perhatian.
Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kota Sukabumi, Wita Darmawanti mengatakan, dari kasus yang ada kebanyakan pasien merupakan warga luar daerah Kota Sukabumi.
“Jika melihat dari data yang ada, pasien yang terpapar rabies merupakan warga luar yang jumlahnya mencapai 40 kasus dan 33 merupakan warga Kota Sukabumi,” kata Wita kepada Radar Sukabumi, Kamis (13/7).
Wita membeberkan, data jumlah total 73 kasus rabies rinciannya yakni, 13 kasus pada Januari, 5 Februari, 4 Maret, 15 April, 7 Mei dan 29 kasus ditemukan pada Juni.
“Kasus yang terjadi pada Juni lebih mendominasi jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya. Meski demikian, alhamdulillah tidak ada korban jiwa,” ujarnya.
Wita menerangkan, beberapa binatang yang dapat menularkan virus rabies diantaranya, Anjing, Kucing, Kera dan Kelelawar. “Nah kebanyakan pasien yang terpapar rabies ini akibat digigit Anjing,” terangnya.
Guna menekan tingginya kasus tersebut, sambung Wita, Dinkes Kota Sukabumi berupaya memperkuat jejaring antara Dinas Peternakan, Fasilitas Kesehatan (Faskes) pratama dan Faskes rujukan.
“Kami lebih berupaya untuk melakukan peningkatan kapasitas petugas dalam menangani GHPR (Gigitan Hewan Penular Rabies red*),” celotehnya.
Pihaknya, menghimbau agar warga yang memiliki binatang peliharaan yang dapat menularkan rabies bisa secara rutin melakukan vaksin rabies dan berkoordinasi dengan dinas terkait. “Untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan, warga yang memelihara binatang seperti Anjing, Kucing dan Kera agar dapat dilakukan vaksin rabies secara rutin,” pungkasnya. (bam)






