Kasatreskrim : Oknum Wartawan di Sukabumi Otaki Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp5 miliar

Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota AKP Bagus Panuntun.
Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota AKP Bagus Panuntun.

Kepada penyidik Satreskrim Polres Sukabumi Kota tersangka mengaku sebagai wartawan dan selaku direktur serta pemilik PT AAP. Selain itu, mengakui menikmati uang para korbannya yang hingga kini sudah mencapai 186 orang dan tidak menutup kemungkinan akan bertambah.

“Selain menetapkan oknum wartawan ini sebagai tersangka, kami juga menetapkan tiga orang lainnya menjadi tersangka karena diduga ikut terlibat pada kasus investasi bodong ini,” tambahnya.

Bagus mengatakan pihaknya masih mengembangkan kasus ini dengan melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka, korban serta saksi. Kemudian mengimbau kepada warga yang merasa menjadi korban untuk segera melapor kepada pihaknya.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *